RADAR BOGOR - Memasuki bulan Maret, informasi mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang paling dinanti oleh para guru di seluruh Indonesia.
Berdasarkan informasi dari YouTube Guru Abad 21 per 10 Maret 2026, berikut adalah rangkuman penting mengenai proses pencairan hak keuangan para abdi negara:
Jadwal Resmi Penerbitan SPM
Berdasarkan nota dinas dari Direktur Jenderal Perbendaharaan, proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk THR telah diatur mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2026.
Perlu dipahami bahwa terdapat perbedaan waktu pencairan antara pensiunan dan guru aktif. Pensiunan terpantau sudah mulai menerima THR sejak 5 Maret karena dikelola langsung oleh Taspen.
Sementara untuk guru ASN, kecepatan pencairan sangat bergantung pada kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing.
Estimasi Realisasi ke Rekening
Hingga hari ini, Selasa, 10 Maret 2026, laporan pencairan untuk guru ASN memang belum terlihat secara merata di berbagai daerah.
Namun, mengingat cuti bersama akan dimulai pada 18 Maret 2026, diperkirakan dana tersebut akan mulai masuk ke rekening para guru pada pekan ini.
Anggaran Naik dan Cair 100 Persen Penuh
Pemerintah memberikan kabar gembira dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk THR ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 10 persen dibandingkan tahun lalu.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, THR 2026 akan dibayarkan secara 100 persen penuh. Komponen yang masuk dalam hitungan meliputi:
• Gaji Pokok
• Tunjangan Keluarga
• Tunjangan Pangan
• Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Kinerja
Sebagai catatan tambahan, pemerintah menegaskan bahwa THR ini merupakan hal yang berbeda dengan Gaji ke-13.
Jika THR cair menjelang lebaran, Gaji ke-13 direncanakan baru akan dibayarkan pada bulan Juni mendatang.***
Editor : Eli Kustiyawati