Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Alhamdulillah THR 2026 Cair Serentak, Intip Jadwal untuk Pekerja Swasta, ASN, Hingga Kejutan THR di Desa

Robecca Sesaria • Selasa, 10 Maret 2026 | 10:13 WIB

Ilustrasi uang THR bagi pekerja swasta dan ASN
Ilustrasi uang THR bagi pekerja swasta dan ASN

RADAR BOGOR - Momen yang paling dinanti akhirnya datang juga. Memasuki bulan Maret ini, topik soal Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 memang lagi hangat-hangatnya dibicarakan.

Berdasarkan informasi dari YouTube Info Bansos, tahun ini pencairan dilakukan serentak, mulai dari teman-teman di sektor swasta, rekan-rekan ASN, bahkan sampai ke warga desa di wilayah tertentu.

Yuk, simak poin-poin pentingnya supaya Anda tidak ketinggalan informasi:

Serba-serbi THR Pekerja Swasta

Buat Anda yang bekerja di perusahaan swasta, ada aturan main yang wajib dipatuhi pemberi kerja.

THR Anda paling lambat harus sudah dibayarkan pada H-7 Lebaran, atau sekitar tanggal 14 Maret 2026.

Soal nominal, THR wajib dibayar 100 persen penuh alias tidak boleh dicicil atau dipotong. Aturannya simpel:

• Kerja 12 bulan atau lebih? Anda berhak dapat 1 bulan gaji penuh.

• Kerja kurang dari 12 bulan? Tenang, Anda tetap dapat dengan hitungan proporsional.

• Kalau perusahaan sampai melanggar, jangan ragu untuk melapor ke Posko THR Kemnaker atau Dinas Ketenagakerjaan terdekat.

Update THR untuk ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan

Untuk rekan-rekan di instansi pemerintah, proses pencairan terpantau meluncur lebih awal.

Jadwalnya sudah dimulai sejak akhir Februari, dengan puncak pengiriman dana ke rekening pada kisaran tanggal 9 sampai 13 Maret 2026.

Hal ini sejalan dengan pernyataan resmi dari pemerintah:

“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama,” ucap Airlangga Hartarto dikutip dari YouTube Perekonomian RI.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan dana sebesar Rp55 triliun agar semua ASN menerima haknya tepat waktu.

Komponennya pun lengkap 100 persen, mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, jabatan, hingga tunjangan kinerja (Tukin).

Cerita Inspiratif: THR untuk Satu Desa

Ada cerita menarik dari Desa Wunut di Klaten. Desa ini mendadak viral karena membagikan THR kepada seluruh warganya tanpa terkecuali, bahkan bayi yang baru lahir pun kebagian.

Tiap orang menerima Rp250.000 yang dananya diambil dari keuntungan BUMDes pengelola wisata Umbul Pelem.

Warga yang ingin mengambil haknya cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga saja sebagai syarat.***

Editor : Eli Kustiyawati
#asn #tunjangan hari raya #thr #pencairan