RADAR BOGOR - Ada kabar baik bagi bapak dan ibu guru sertifikasi di seluruh Indonesia.
Mengingat banyaknya libur hari besar keagamaan dan cuti bersama pada bulan Maret ini, Kemendikdasmen melakukan percepatan validasi data tunjangan guru.
Hal ini dilakukan agar proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak terhambat oleh hari libur.
Dilansir dari YouTube Agus Channel Pendidikan, berikut adalah poin-poin penting yang perlu Anda perhatikan agar pencairan TPG berjalan lancar:
Pentingnya Sinkronisasi Dapodik
Agar data Anda terjaring dalam penarikan data pusat, pastikan sinkronisasi Dapodik oleh operator sekolah sudah dilakukan.
Batas waktu ideal yang disarankan adalah sebelum tanggal 7 Maret lalu. Jika data sudah sinkron, peluang SKTP terbit lebih awal akan semakin besar.
Status Info GTK Saat Ini
Per tanggal 10 Maret 2026, sebagian besar akun Info GTK memang masih menunjukkan status "Proses Validasi". Jangan berkecil hati jika nomor SKTP belum muncul di halaman utama.
Anda bisa melihat tanda kemajuan pada tanggal validasi di pojok kanan atas yang kini rata-rata sudah terupdate menjadi 25 Februari 2026.
Cara Cek Tanda-Tanda SKTP Segera Terbit
Jika Bapak/Ibu ingin mengetahui apakah SKTP sudah aman meskipun nomornya belum tampil, Anda bisa menggunakan cara cek "status tersembunyi" berikut ini:
1. Silakan login ke laman Info GTK
2. Pilih menu Validasi, kemudian klik pada bagian Pemenuhan Beban Mengajar
3. Scroll ke bawah hingga Anda menemukan daftar Jam Mengajar.
4. Cari ikon tanda tanya (?) di samping mata pelajaran yang Anda ampu, lalu klik ikon tersebut.
5. Lihat pada kolom keterangan, jika tertulis "Dikunci, sudah terbit SKTP", artinya data Anda sudah valid 100 persen.
Jika tanda tersebut sudah muncul, bapak/ibu tinggal menunggu waktu saja hingga nomor SKTP muncul secara resmi di halaman depan.
Hal ini menandakan pencairan TPG akan segera diproses masuk ke rekening masing-masing.***
Editor : Eli Kustiyawati