Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cara Daftar Penukaran Uang Baru di Laman Resmi Pintar BI Jelang Idul Fitri, Cukup Pakai HP dan KTP

Asep Suhendar • Selasa, 10 Maret 2026 | 18:10 WIB

Ilustrasi penukaran uang baru jelang Idul fitri 2026.
Ilustrasi penukaran uang baru jelang Idul fitri 2026.

RADAR BOGOR - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang melakukan penukaran uang baru untuk keperluan selama lebaran.

Proses penukaran uang baru ini bisa dilakukan melalui Bank Indonesia.Tapi, masyakat harus mendaftar terlebih dahulu secara online melalui lama resmi Pintar BI. 

Lantas, bagaimana cara daftar penukaran uang baru di laman resmi Bank Indonesia tersebut? Berikut penjelasan lengkapnya.

Dilansir dari kanal Youtube Sholeh Krunz, Selasa, 10 Maret 2026, berikut tutorial daftar penukaran uang di Pintar BI.

1. Kunjungi Laman Resmi 

Silahkan untuk mengunjungi terlebih dahulu laman pintar.bi.go.id menggunakan browser yang ada di handphone atau laptop yang kamu miliki.

Pastikan laman yang dikunjungi benar agar tidak terjadi upaya penipuan yang sekiranya bisa merugikan.

2. Pilih Layanan Penukan Uang

Selanjutnya, silahkan untuk memilih menu layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

3. Tentukan Lokasi dan Jadwal

Jika sudah memilih layanan, selanjutnya silahkan untuk menentukan lokasi dan jadwal untuk penukaran uang baru tersebut.

Baca Juga: Review Jujur Ken and Grat Tentang Aldi’s Burger Milik Aldi Taher Viral, Ukuran Jumbo hingga Rasa Dagingnya Jadi Sorotan

Diimbau untuk memilih lokasi terdekat agar proses penukaran bisa mudah dan tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk transfortasi. 

4. Isi Data Pribadi

Isi data pribadi secara lengkap sesuai dengan KTP yang kamu miliki, mulai dari NIK, nama dan alamat lengkap, nomor telepon dan email.

5. Pilih Jumlah dan Pecahan Uang

Selanjutnya, silahkan untuk memilih pecahan dan jumlah uang sesuai dengan nominal yang ingin ditukarkan lengkap dengan pecahannya.

Setiap orang diberikan batas maksimal untuk penukaran, yaitu sebesar Rp4,5 juta yang bisa ditukarkan menjadi uang baru.

6. Simpan Bukti Pemesanan

Jangan lupa untuk menyimpan bukti pemesanan yang nantinya digunakan saat proses penukaran uang baru berlangsung.***

Editor : Asep Suhendar
#idul fitri #penukaran uang baru #Pintar BI