RADAR BOGOR - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang melakukan penukaran uang baru untuk keperluan selama lebaran.
Proses penukaran uang baru ini bisa dilakukan melalui Bank Indonesia.Tapi, masyakat harus mendaftar terlebih dahulu secara online melalui lama resmi Pintar BI.
Lantas, bagaimana cara daftar penukaran uang baru di laman resmi Bank Indonesia tersebut? Berikut penjelasan lengkapnya.
Dilansir dari kanal Youtube Sholeh Krunz, Selasa, 10 Maret 2026, berikut tutorial daftar penukaran uang di Pintar BI.
1. Kunjungi Laman Resmi
Silahkan untuk mengunjungi terlebih dahulu laman pintar.bi.go.id menggunakan browser yang ada di handphone atau laptop yang kamu miliki.
Pastikan laman yang dikunjungi benar agar tidak terjadi upaya penipuan yang sekiranya bisa merugikan.
2. Pilih Layanan Penukan Uang
Selanjutnya, silahkan untuk memilih menu layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
3. Tentukan Lokasi dan Jadwal
Jika sudah memilih layanan, selanjutnya silahkan untuk menentukan lokasi dan jadwal untuk penukaran uang baru tersebut.
Diimbau untuk memilih lokasi terdekat agar proses penukaran bisa mudah dan tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk transfortasi.
4. Isi Data Pribadi
Isi data pribadi secara lengkap sesuai dengan KTP yang kamu miliki, mulai dari NIK, nama dan alamat lengkap, nomor telepon dan email.
5. Pilih Jumlah dan Pecahan Uang
Selanjutnya, silahkan untuk memilih pecahan dan jumlah uang sesuai dengan nominal yang ingin ditukarkan lengkap dengan pecahannya.
Setiap orang diberikan batas maksimal untuk penukaran, yaitu sebesar Rp4,5 juta yang bisa ditukarkan menjadi uang baru.
6. Simpan Bukti Pemesanan
Jangan lupa untuk menyimpan bukti pemesanan yang nantinya digunakan saat proses penukaran uang baru berlangsung.***
Editor : Asep Suhendar