Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Koordinasi Menkeu dan Menteri ATR - BPN, Bahas Transformasi Layanan Pertanahan hingga Percepatan RDTR

Yosep Awaludin • Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:40 WIB

Suasana Menteri Keuangan Purbaya menerima Menteri ATR - BPN Nusron Wahid di kantor Kementerian Keuangan.
Suasana Menteri Keuangan Purbaya menerima Menteri ATR - BPN Nusron Wahid di kantor Kementerian Keuangan.

RADAR BOGOR – Upaya mempercepat transformasi layanan pertanahan dan tata ruang di Indonesia menjadi fokus pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ATR - BPN Nusron Wahid.

Pertemuan kedua menteri itu berlangsung di kantor Kementerian Keuangan, dan membahas sejumlah kebijakan strategis yang berkaitan dengan pengelolaan pertanahan serta peningkatan pelayanan publik.

Diskusi antara kedua kementerian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sinergi lintas lembaga, terutama soal pertanahan.

Baca Juga: Update Bansos 14 Maret: KPM Terima Dana hingga Rp1,5 Juta, Cek Daftar Daerah yang Cair Jelang Idul Fitri 2026

Tujuannya untuk mempercepat layanan administrasi pertanahan dan tata ruang yang berdampak langsung pada masyarakat maupun dunia usaha.

Mengutip unggahan Instagram @menkeuri, Menteri ATR - BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menjalankan berbagai langkah transformasi layanan pertanahan.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi serta memangkas waktu proses administrasi yang selama ini dinilai cukup panjang.

Baca Juga: Valentino Rossi Menilai Bahwa Kehadiran Marc Marquez Menganggu Mental Fransesco Bagnaia, Ini Alasannya

Salah satu inovasi yang tengah dikembangkan adalah layanan one stop service, yaitu sistem pelayanan terpadu yang memungkinkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi pertanahan dalam satu pintu.

Selain itu, Kementerian AT - BPN juga mengembangkan konsep layanan bundling. Skema ini dirancang dengan menggabungkan beberapa jenis layanan pertanahan dalam satu proses sehingga prosedur menjadi lebih cepat dan praktis bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas percepatan implementasi One Map Policy atau kebijakan satu peta nasional.

Baca Juga: Update Bansos PKH dan BPNT 2026: Penyaluran Tahap 1 Capai 95 Persen dan Prediksi Jadwal Cair Bantuan Tahap 2

Kebijakan ini bertujuan menghadirkan data peta yang terintegrasi untuk mengurangi potensi tumpang tindih pemanfaatan lahan sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan ruang.

Topik lain yang turut menjadi perhatian adalah percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai daerah.

Dokumen ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses perizinan berusaha, sehingga keberadaannya dinilai sangat krusial untuk mendukung iklim investasi.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan siap memberikan dukungan terhadap berbagai program transformasi layanan yang sedang dijalankan oleh Kementerian ATR - BPN.

Ia juga menilai koordinasi yang kuat antar kementerian sangat penting agar kebijakan percepatan layanan pertanahan dan tata ruang dapat berjalan optimal.

Baca Juga: Ada yang Baru di Dairyland Farm Theme Park Puncak 2026, dari Magic Village hingga Go Kart dan Sky Ride yang Bikin Wisata Keluarga di Bogor Makin Seru

Serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kemudahan berusaha di Indonesia. (Mirta/Vokasi IPB)

Editor : Yosep Awaludin
#pertanahan #Purbaya Yudhi Sadewa #nusron wahid