RADAR BOGOR - Pemerintah melalui sejumlah pejabat kementerian, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Insiden tersebut dinilai bukan sekadar tindak kekerasan terhadap individu, tetapi juga dianggap sebagai ancaman terhadap nilai demokrasi serta perjuangan hak asasi manusia di Indonesia.
Ya, kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus menuai kecaman dari pemerintah.
Peristiwa tersebut dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi sekaligus menjadi ancaman terhadap perjuangan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menilai, serangan terhadap aktivis HAM merupakan pukulan bagi praktik demokrasi di Tanah Air.
Ia menegaskan, para aktivis yang bergerak dalam isu HAM sejatinya bekerja demi kepentingan masyarakat luas sekaligus menjaga amanat konstitusi.
Menurutnya, tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan serangan terhadap demokrasi itu sendiri.
Ia menilai, aktivis HAM menjalankan peran penting dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan negara, mengingat penegakan HAM serta demokrasi merupakan bagian dari amanat konstitusi.
Yusril juga menekankan bahwa dalam sistem demokrasi setiap pihak seharusnya menjunjung tinggi sikap saling menghargai perbedaan pandangan.
Perbedaan pendapat, menurutnya, merupakan hal yang wajar dan justru menjadi bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Ia menegaskan, kekerasan tidak boleh dijadikan jalan keluar ketika terjadi perbedaan sikap maupun pandangan politik.
Terlebih lagi jika tindakan tersebut menyasar individu yang selama ini memperjuangkan nilai-nilai demokrasi serta hak asasi manusia.
Selain itu, Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Ia berharap penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat di balik kejadian tersebut.
Senada dengan Yusril, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, juga menyampaikan keprihatinan mendalam pemerintah atas insiden yang dialami Andrie Yunus.
Pemerintah, menurutnya, mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.
Angga menyampaikan bahwa pemerintah berharap korban mendapatkan penanganan medis terbaik agar dapat segera pulih dari dampak kejadian tersebut.
"Pemerintah sampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa saudara Andrie Yunus, kami kecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun," papar Angga.
Ia juga menegaskan, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam sistem demokrasi.
Perbedaan pandangan, menurutnya, seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.
Pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap proses penanganan perkara ini.
Aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerja secara profesional, transparan, dan menyeluruh agar kasus tersebut dapat terungkap secara jelas.
Angga menambahkan bahwa setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku sehingga para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban.
Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai pun sudah terlebih dulu mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa Andrie Yunus.
Natalius Pigai memaparkan, aksi premanisme tak bisa dibiarkan di Indonesia, sebab bertentangan dengan prinsip negara demokrasi serta hukum.
Menurut Pigai, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi kedamaian dan keamanan sehingga segala bentuk kekerasan, termasuk penyiraman air keras terhadap warga negara, tidak dapat dibenarkan.
Ia juga menekankan, perbedaan pandangan dalam kehidupan berbangsa seharusnya diselesaikan melalui cara-cara yang baik dan demokratis, bukan melalui tindakan kekerasan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim