Juru bicara Forum Alumni Komisioner Komnas HAM M. Ridha Saleh, menilai tindakan kekerasan itu tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan bentuk teror yang harus direspons secara cepat, transparan, dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: Kecam Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS, Pemerintah Minta Pengusutan Tuntas
Pihaknya juga menyayangkan kejadian itu terjadi di tengah bulan Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat nilai kemanusiaan, kedamaian, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
"Kami menyesalkan serangan semacam ini terjadi di bulan suci Ramadhan, sebuah periode yang seharusnya menjadi ruang refleksi, kedamaian, dan penghormatan terhadap martabat manusia," ujar Ridha dalam keterangan resminya.
Forum Alumni Komisioner Komnas HAM menilai serangan tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Peristiwa ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya membungkam suara kritis masih menjadi persoalan serius di Indonesia.
Tak hanya itu Forum Alumni Komisioner Komnas HAM memandang bahwa kekerasan terhadap Andrie Yunus tidak bisa dilepaskan dari aktivitasnya sebagai pembela hak asasi manusia. Saat ini ia diketahui aktif menyuarakan sejumlah isu, termasuk penolakan terhadap Undang-Undang TNI serta berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM lainnya.
Oleh sebab itu, forum menilai serangan tersebut dapat dipahami sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil dan praktik demokrasi.
Melalui peristiwa ini, Forum Alumni Komisioner Komnas HAM mendesak pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum sekaligus memberikan perlindungan kepada para pembela HAM.
Ridha menegaskan negara harus membuka proses penanganan kasus ini secara transparan, termasuk memastikan adanya langkah perlindungan bagi masyarakat yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik dan mengingatkan bahwa tidak sedikit kasus kekerasan terhadap pembela HAM yang berakhir tanpa kejelasan hukum.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar praktik impunitas seperti itu tidak kembali terjadi.
Forum Alumni Komisioner Komnas HAM juga mendesak aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses para pelaku, sekaligus mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat, termasuk aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Menurutnya, proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus menelusuri jaringan dan motif yang melatarbelakangi aksi tersebut.
Selain itu, forum meminta negara mengambil langkah konkret untuk menjamin keselamatan Andrie Yunus serta para pembela HAM lainnya yang selama ini kerap menghadapi intimidasi maupun kekerasan.
Pihaknya menegaskan bahwa perlindungan bagi pembela HAM tidak cukup hanya berupa pernyataan, melainkan harus diwujudkan melalui mekanisme yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.