RADAR BOGOR - Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Ketua KontraS, Andrie Yunus, mendapat sorotan tajam dari komunitas internasional.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengecam keras aksi tersebut dan mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengusut pelaku hingga tuntas.
Ya, kecaman internasional itu disampaikan oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Türk, melalui unggahan resmi akun UN Human Rights Council di platform X pada 14 Maret.
Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangan yang menimpa Andrie Yunus.
Türk menilai tindakan penyiraman air keras tersebut sebagai aksi kekerasan yang sangat mengerikan dan tidak dapat dibenarkan.
Ia juga menegaskan, para pelaku kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Menurutnya, para pembela hak asasi manusia harus mendapatkan perlindungan agar dapat menjalankan peran penting mereka dalam menyuarakan kepentingan publik tanpa rasa takut.
Sorotan internasional terhadap kasus ini menjadi semakin sensitif karena Indonesia saat ini memegang posisi sebagai presiden Dewan HAM PBB untuk tahun 2026.
Oleh karena itu, penanganan kasus tersebut dinilai menjadi ujian bagi komitmen Indonesia dalam menegakkan dan melindungi standar hak asasi manusia di tingkat global.
Komnas HAM Kawal Proses Hukum
Desakan agar kasus ini diusut tuntas juga datang dari dalam negeri.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan mengawal penanganan perkara tersebut.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara independen, profesional, dan transparan.
Ia juga mendorong agar korban segera mendapatkan perlindungan yang memadai.
Selain itu, Komnas HAM meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan kepada Andrie Yunus.
Anis menilai, korban berhak memperoleh perlindungan secara menyeluruh serta pemulihan kondisi fisik dan psikologis setelah mengalami serangan tersebut.
Polisi Ditantang Ungkap Pelaku
Dukungan terhadap pengusutan kasus ini juga datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menilai aparat penegak hukum sebenarnya memiliki kemampuan untuk mengungkap pelaku di balik serangan tersebut.
Ia menyatakan bahwa tantangan sebenarnya bukan terletak pada kemampuan teknis aparat, melainkan pada keberanian untuk mengungkap siapa pelaku dan aktor yang berada di balik kejadian tersebut.
Ancaman bagi Kebebasan Sipil
Sementara itu, organisasi kajian kebijakan PARA Syndicate menilai serangan terhadap Andrie Yunus tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap masyarakat sipil.
Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Virdika Rizky Utama, menilai penggunaan kekerasan untuk membungkam suara kritis dapat mengancam integritas ruang kebebasan sipil.
Ia menegaskan, jika tindakan semacam ini dibiarkan, bukan hanya individu yang menjadi korban, tetapi juga kebebasan masyarakat dalam melakukan advokasi, penelitian kebijakan, dan pengawasan terhadap kekuasaan negara. (mia/dri)
Editor : Siti Dewi Yanti