RADAR BOGOR - Anwar Usman berpamitan saat mengikuti persidangan terakhirnya sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK).
Dalam kesempatan tersebut, Anwar Usman juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama hampir 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi tersebut.
Persidangan terakhir yang dihadiri Anwar Usman berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin, 16 Maret 2026.
Sebelum membacakan putusan perkara, ia terlebih dahulu menyampaikan pesan perpisahan di hadapan para pihak yang hadir dalam sidang yang juga disiarkan melalui kanal YouTube MK.
Ia menyebut bahwa persidangan tersebut kemungkinan menjadi sidang terakhir yang ia ikuti sebagai hakim konstitusi.
Anwar juga mengungkapkan bahwa pada 6 April 2026 nanti masa pengabdiannya di Mahkamah Konstitusi akan genap mencapai 15 tahun.
Dalam pernyataannya, ia memohon maaf jika selama menjalankan tugas terdapat sikap atau keputusan yang kurang berkenan, baik yang disengaja maupun tidak.
Anwar Usman diketahui mulai menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sejak tahun 2011.
Berdasarkan informasi di situs resmi MK, masa jabatannya akan berakhir pada 6 April 2026. Selain itu, ia juga akan genap berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga