RADAR BOGOR - Korps Lalu Lintas Polri berencana menerapkan sistem satu arah (one way) secara nasional pada 18 Maret 2026, yang bertepatan dengan hari keenam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, juga prediksi puncak arus mudik lebaran.
Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa kebijakan one way nasional pada puncak arus mudik lebaran ini diambil setelah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan dan pihak Jasa Marga.
Puncak arus mudik lebaran diperkirakan terjadi pada tanggal tersebut, sehingga rekayasa lalu lintas one way nasional akan diberlakukan sekitar pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Ia menambahkan, penerapan skema ini masih bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan, terutama berdasarkan data pemantauan lalu lintas melalui teknologi traffic accounting.
Tidak menutup kemungkinan, penerapan one way nasional bisa berubah menjadi bertahap dan akan diumumkan kemudian.
Sementara itu, untuk arus balik, keputusan terkait penerapan one way nasional masih belum ditetapkan. Hingga saat ini, kondisi lalu lintas dinilai masih relatif terkendali.
Dalam mengatur arus mudik tahun ini, Polri telah menyiapkan berbagai skenario manajemen dan rekayasa lalu lintas yang bersifat dinamis, seperti contraflow, one way lokal, hingga one way nasional, yang akan diterapkan sesuai situasi di lapangan.
Berdasarkan hasil evaluasi bersama berbagai pihak, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026.
Namun, jika tingkat kepadatan meningkat lebih cepat, kebijakan rekayasa lalu lintas dapat diberlakukan lebih awal.
Pada tahap awal, skema one way akan diterapkan dari KM 70 hingga KM 236, lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sampai KM 188.
Jika kepadatan masih berlanjut, jalur one way akan diperpanjang hingga KM 414.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga