RADAR BOGOR - Panitia seleksi resmi mengumumkan tiga nama hakim tinggi yang lolos dalam proses pencarian calon hakim konstitusi untuk menggantikan Anwar Usman di Mahkamah Konstitusi.
Ketiganya hakim itu merupakan peserta dengan nilai tertinggi dalam seleksi terbuka yang telah dilaksanakan Mahkamah Konstitusi, untuk mencari pengganti Anwar Usman.
Proses seleksi hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Anwar Usman yang dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto, telah menyelesaikan seluruh tahapan uji kelayakan.
Hasil seleksi tersebut ditetapkan secara resmi melalui surat bernomor 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 yang ditandatangani pada 9 Maret 2026.
Adapun tiga kandidat teratas yang dinyatakan lolos adalah Fahmiron yang saat ini menjabat Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Liliek Prisbawono Adi dari Pengadilan Tinggi Medan, serta Marsudin Nainggolan yang menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.
Ketiganya dipilih berdasarkan perolehan nilai tertinggi dari seluruh tahapan seleksi.
Tahapan seleksi mencakup penulisan makalah, penyusunan anotasi putusan, hingga uji kelayakan dan wawancara mendalam guna menilai kompetensi para kandidat.
Keputusan panitia seleksi dari unsur Mahkamah Agung bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman tersebut juga telah dipublikasikan melalui situs resmi Mahkamah Agung pada 11 Maret 2026.
Calon yang terpilih nantinya akan mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Anwar Usman, yang memasuki masa pensiun tahun ini.
Dalam sidang terakhirnya, Anwar menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas segala kekurangan selama menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi sejak 2011.
Pergantian hakim konstitusi ini menjadi momen penting bagi keberlanjutan integritas lembaga peradilan.
Masyarakat pun kini menantikan siapa yang akan dipilih untuk mengemban tanggung jawab menjaga marwah konstitusi ke depan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga