RADAR BOGOR – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan kondisi pangan nasional tetap terjaga baik dari sisi ketersediaan maupun stabilitas harga.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, pada Rabu, 18 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa berbagai komoditas utama seperti beras, jagung, kedelai, cabai, bawang, daging, telur, gula, hingga minyak goreng berada dalam kondisi mencukupi. Selain itu, harga di tingkat konsumen juga relatif stabil dan masih dalam batas yang ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, indikator keamanan pangan tidak hanya dilihat dari kecukupan pasokan, tetapi juga dari kemampuan menjaga harga tetap sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Aman itu seperti apa? Aman itu dua, yang pertama pasokannya cukup, yang kedua kita mengupayakan dan menjaga agar harga pasokannya cukup dan harganya sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) terkendali dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Wamentan Sudaryono atau akrab disapa Mas Dardalam keterangannya.
Khusus untuk komoditas beras, stok nasional dinilai sangat kuat. Cadangan beras pemerintah yang tersimpan di gudang Perum Bulog saat ini telah mencapai lebih dari 4,09 juta ton.
”Nanti ini proyeksinya sampai dengan 6 juta ton bisa disimpan di gudang Bulog, selain itu, beras yang beredar di masyarakat saat ini sekitar 11 hampir 12 juta ton dan proyeksi standing crop minggu-minggu ke depan akan panen juga sekitar ada 12 juta ton, sehingga kalau di total ada 28 juta ton, jadi, kondisi pangan kita sangat kuat,” jelas Wamentan.
Dari sisi produksi, sektor pertanian juga menunjukkan perkembangan positif. Produksi beras nasional pada tahun 2025 mengalami peningkatan sekitar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang turut memperkuat upaya menuju kemandirian pangan.
Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah melakukan pengawasan menyeluruh dari proses produksi hingga distribusi. Pengawasan ini dilakukan melalui kerja sama lintas instansi, termasuk Satgas Pangan dan aparat penegak hukum, guna mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga, terutama selama periode Ramadan dan Idulfitri.
Sudaryono menegaskan bahwa pelaku usaha yang menjual di atas ketentuan harga dapat ditelusuri dan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa tindakan administratif hingga pencabutan izin usaha, bahkan berpotensi diproses secara hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana.
Baca Juga: Swasembada Pangan Naik Kelas, 2 Ribu Lebih Ton Beras dari Indonesia Mulai Dikirim ke Arab Saudi
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga agar tidak merugikan salah satu pihak. Harga yang terlalu tinggi dapat membebani konsumen, sementara harga yang terlalu rendah juga berdampak negatif bagi petani dan peternak.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan di lapangan telah dilakukan dengan memberikan teguran kepada 89 distributor yang kemudian langsung melakukan perbaikan, sehingga tidak ditemukan kasus yang berlanjut ke ranah pidana selama Ramadan tahun ini.
Di sisi lain, pemerintah mulai membuka peluang ekspor beras secara terbatas. Sebanyak 2.000 ton beras telah disalurkan untuk kebutuhan jamaah haji dan umrah di Arab Saudi, serta menjajaki potensi ekspor ke negara lain seperti Papua Nugini dan Malaysia.
Upaya peningkatan produksi juga terus dilakukan melalui penggunaan teknologi pertanian, peningkatan indeks tanam, serta perbaikan sistem irigasi. Menurutnya, ketersediaan air menjadi faktor penting yang dapat meningkatkan frekuensi tanam dan hasil produksi.
Menjelang hari besar keagamaan, pemerintah bersama Badan Pangan Nasional terus memastikan distribusi berjalan lancar serta harga tetap terkendali melalui berbagai langkah intervensi.
Sebagai penutup, masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan harga pangan yang tidak wajar melalui berbagai kanal yang tersedia, termasuk media sosial.
“Silakan laporkan jika ada harga yang tidak sesuai, bisa melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, tugas kami adalah mencari masalah, menemukan solusi, dan menyelesaikannya,” pungkas Sudaryono.
Editor : Eka Rahmawati