RADAR BOGOR – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Terminal Kampung Rambutan pada Selasa, 17 Maret 2026. Salah satunya melihat pengelolaan sampah.
Kunjungan ke Terminal Kampung Rambutan Jakarta ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan pemudik sekaligus mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi.
Dalam peninjauannya, Hanif menekankan perlunya peningkatan fasilitas pengolahan sampah di Terminal Kampung Rambutan Jakarta hingga setara dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF).
Ia menargetkan pembenahan tersebut dapat rampung dalam waktu tiga bulan.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan arahan langsung terkait kebutuhan yang harus dipenuhi di Terminal Kampung Rambutan, dengan tenggat waktu pengerjaan selama tiga bulan, mengingat kondisi darurat sampah di Jakarta.
Hanif juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah sekitar. Saat ini, konsep pengurangan sampah tengah disusun melalui pendekatan berbasis kawasan.
Menurutnya, pemilahan sampah sejak awal menjadi langkah penting, terutama dalam memisahkan sampah organik dan anorganik. Sampah organik diharapkan dapat dikelola langsung di lokasi, sedangkan sampah anorganik perlu dipilah berdasarkan nilai ekonominya.
Ia menjelaskan bahwa sampah organik harus benar-benar dipisahkan dan diolah secara mandiri. Sementara itu, sampah anorganik disortir untuk dimanfaatkan kembali jika masih memiliki nilai ekonomi, dan sisanya menjadi residu.
Hanif menegaskan bahwa hanya residu yang boleh dikirim ke TPA Bantargebang, yang saat ini kapasitasnya sudah sangat terbebani setelah beroperasi selama 37 tahun.
Sebagai solusi jangka menengah, pemerintah menunggu pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) di Sunter yang ditargetkan selesai dalam tiga tahun ke depan.
Selain itu, untuk pengolahan tambahan, sampah dapat dialihkan ke fasilitas RDF seperti di RDF Rorotan, bukan ke Bantargebang.
Antisipasi Mudik dan Penegakan Aturan
Dalam kesempatan tersebut, Hanif memastikan koordinasi dengan pengelola terminal dan kepolisian terus dilakukan guna menjaga kelancaran arus mudik. Berbagai titik layanan dan pengawasan telah disiapkan di jalur utama pemudik.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan, khususnya di area terminal.
Menurutnya, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pengelola fasilitas publik.
Hanif menegaskan bahwa sanksi akan diberikan kepada pihak pengelola fasilitas publik maupun kawasan permukiman yang tidak mampu menangani sampahnya dengan baik.
Ia optimistis bahwa dengan sistem pengelolaan yang tepat, beban sampah di Jakarta dapat berkurang secara signifikan.
Ke depan, pemerintah daerah hanya perlu menangani residu sehingga sistem menjadi lebih efisien.
Selain itu, pemerintah juga tengah mendorong penutupan TPA lama sesuai standar lingkungan melalui koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum.
Dengan dukungan sumber daya manusia dan kemampuan fiskal yang kuat, Hanif yakin Jakarta mampu menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh dalam waktu dekat.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga