RADAR BOGOR – Kedai Kopi Nako tengah menjadi sorotan warga sosial media karena menagih biaya tambahan bertuliskan “Lebaran subcharge” kepada pelanggan.
Tagihan subcharge lebaran di kedai Kopi Nako itu ramai setelah unggahan akun sosial media Threads @rifaniiiii_di.
Seorang pelanggan bernama Rifani, melalui akun Threads @rifaniiiii_di, membagikan foto struk tagihan saat membeli makanan dan minuman di kedia Kopi Nako, kawasan Pondok Aren, pada 18 Maret 2026.
Rifani memperlihatkan tiga struk berbeda, yang masing-masing mencantumkan biaya tambahan bertuliskan “Lebaran subcharge.” Nominalnya bervariasi, mulai Rp 1.250, Rp 8.700, hingga Rp 36.400.
Melihat hal itu, Rifani pun kebingungan dan menulis komentar di media sosial: “Lebaran Subcharge itu apa sih kok tiba-tiba banget? Serius nanya, ini minta THR sama customer atau gimana ya?”
Unggahan ini menarik perhatian banyak netizen. Beberapa merasa bingung dan kesal, sementara lainnya menekankan pentingnya transparansi.
Seorang netizen menilai jika biaya tambahan diberlakukan saat musim liburan atau high season, pihak kedai sebaiknya memberi tahu melalui banner di cabang-cabang mereka.
Netizen lain memperingatkan, praktik tambahan biaya dadakan seperti ini bisa digugat berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menjamin hak pelanggan untuk memperoleh informasi yang jelas dan transparan.
Menanggapi protes, pihak Kopi Nako menjelaskan melalui akun Threads resmi @kopinako.id, pada 19 Maret 2026, bahwa biaya tambahan 5% (sebelum PPN) berlaku sementara selama periode 14 Maret hingga 8 April 2026.
Biaya ini diberlakukan untuk menyesuaikan kenaikan harga bahan baku selama masa high season.
Meski sudah ada penjelasan resmi, sebagian netizen masih mempertanyakan etika dan dasar hukum kebijakan tersebut.
Beberapa menyarankan agar kedai cukup menaikkan harga menu dan memberi pemberitahuan lebih jelas, alih-alih menambahkan biaya secara mendadak.
Di sisi lain, beberapa netizen menanggapi isu ini dengan santai, menyarankan agar pelanggan yang tidak setuju menunda kunjungan ke Kopi Nako selama periode subcharge.
Ada pula yang bertanya apakah ketika harga bahan baku turun, pelanggan akan mendapatkan diskon.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga