Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Catat Tanggalnya, Berikut Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2026 untuk ASN dan Pensiunan

Robecca Sesaria • Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:59 WIB

Ilustrasi uang TPG bulan Maret 2026 guru ASN dan non-ASN
Ilustrasi uang TPG bulan Maret 2026 guru ASN dan non-ASN

RADAR BOGOR - Pemerintah baru saja memberikan kepastian mengenai hak-hak keuangan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan untuk tahun 2026.

Fokus utama saat ini memang berada pada penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) yang sedang berlangsung, namun masyarakat juga mulai menanyakan kapan Gaji ke-13 akan dicairkan.

Dalam konferensi pers terbaru, pemerintah menegaskan bahwa Gaji ke-13 memiliki jadwal penyaluran yang berbeda dengan THR.

Hal ini dilakukan agar bantuan finansial tersebut dapat membantu kebutuhan masyarakat pada periode yang tepat.

Baca Juga: KPM Tenang, Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Penyaluran Bansos, Mensos Gus Ipul Ungkap Alasannya

“Saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari YouTube PerekonomianRI.

Berikut adalah poin-poin penting terkait jadwal pencairan Gaji ke-13:

Sesuai dengan pernyataan resmi pemerintah, Gaji ke-13 dijadwalkan akan mulai ditransfer ke rekening masing-masing penerima pada bulan Juni 2026.

Penyaluran di bulan Juni sengaja dilakukan untuk membantu keluarga ASN dalam menghadapi tahun ajaran baru sekolah, sehingga dapat meringankan beban biaya pendidikan anak-anak.

Baca Juga: Kebakaran Rumah Makan di Margonda Depok pada Hari Pertama Lebaran, Ratusan Orang Dievakuasi

Komponen Gaji ke-13 biasanya mencakup gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya, yang dibayarkan secara penuh sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku tahun ini.

Dengan adanya kepastian jadwal ini, para ASN dan pensiunan diharapkan dapat mengatur manajemen keuangan keluarga dengan lebih baik, terutama setelah melewati masa pengeluaran di hari raya Idul Fitri.***

Editor : Eka Rahmawati
#asn #gaji ke 13