RADAR BOGOR - Teka-teki mengenai masa depan 630 ribu guru madrasah yang selama ini menanti kejelasan status akhirnya mulai terjawab.
Kabar yang cukup mengejutkan datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) terkait nasib para pendidik ini.
Meski rencana pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu sempat mengalami penyesuaian, sebuah opsi tak terduga muncul sebagai solusi penyelamat.
Poin pertama yang ditegaskan oleh MenPAN RB adalah komitmen pemerintah untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Dengan jaminan ini, posisi 630 ribu guru madrasah dinyatakan tetap aman.
Namun, di sisi lain, MenPAN RB mengakui adanya kendala untuk melakukan pengangkatan PPPK secara langsung saat ini.
Meski begitu, pemerintah tidak tinggal diam dan menawarkan opsi yang dinilai paling realistis, yaitu fokus pada kesetaraan kesejahteraan.
“Kami ingin mengusulkan ada perbaikan insentif yang disamakan dengan guru di umum,” ungkap Rini Widyantini dalam rapat kerja bersama Kemenag dan Komisi VIII DPR RI pada Kamis, 12 Maret 2026.
Perlu dicatat bahwa implementasi opsi ini masih harus melewati meja diskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu).
Hal ini dikarenakan kebijakan terkait anggaran dan penyetaraan insentif sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kemenkeu.
Baca Juga: Saldo KKS Bertambah, Benarkah Ada THR untuk KPM Bansos di Lebaran 2026? Berikut Fakta Sebenarnya
Sebagai kesimpulan, meskipun belum bisa segera mengenakan seragam PPPK, opsi penyetaraan kesejahteraan ini dipandang sebagai langkah paling adil.
Fokus utamanya adalah memastikan 630 ribu guru madrasah di seluruh Indonesia tetap memiliki kepastian kerja serta penghasilan yang layak dan setara dengan rekan sejawat mereka di sekolah umum.***
Editor : Asep Suhendar