RADAR BOGOR - Korlantas Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas skala nasional untuk mengantisipasi lonjakan arus balik Lebaran menuju Jakarta.
Sistem satu arah (one way) akan diberlakukan mulai besok Selasa, 24 Maret 2026 pukul 14.00 WIB, seiring meningkatnya volume kendaraan yang kembali dari kampung halaman.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan, penerapan one way nasional menjadi langkah utama dalam mengurai kepadatan kendaraan saat arus balik Lebaran tahun ini.
Kebijakan tersebut, jelas Agus, akan dimulai pada Selasa siang dan dijadwalkan dilepas langsung oleh Kapolri bersama sejumlah menteri terkait.
Sebagai bagian dari persiapan, tegas Agus, Korlantas telah melakukan sosialisasi sejak Senin 23 Maret 2026.
Bahkan, menurut Agus, uji coba rekayasa lalu lintas berupa one way telah diterapkan secara bertahap pada siang hari di ruas Tol Cikampek Utama, tepatnya dari Km 263 hingga Km 70.
Agus memperkirakan, volume kendaraan yang kembali ke Jakarta diperkirakan cukup tinggi.
Hal ini, merujuk pada data saat puncak arus mudik sebelumnya yang mencapai sekitar 270 ribu kendaraan dalam satu hari.
Hingga saat ini, papar Kakorlantas, baru sekitar 43 persen kendaraan yang tercatat telah kembali ke ibu kota.
Dengan kondisi tersebut, pihak kepolisian menilai perlu adanya pengelolaan lalu lintas yang optimal melalui berbagai rekayasa, termasuk sistem satu arah.
Tujuannya untuk menghindari penumpukan kendaraan, ungkap Agus, terutama di titik-titik rawan kemacetan menuju Jakarta.
Korlantas juga mengimbau masyarakat agar tidak memusatkan perjalanan kembali pada satu hari saja, khususnya saat penerapan one way dimulai.
"Antrean kendaraan berpotensi terjadi di sekitar KM 70 hingga jalur masuk Jakarta jika masyarakat tidak mengatur waktu perjalanan dengan bijak," jelas Agus kepada wartawan, Senin 23 Maret 2026.
Selain itu, kebijakan one way nasional tidak menutup kemungkinan diperpanjang hingga 25 bahkan 26 Maret 2026, tergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan.
Jika volume kendaraan masih tinggi, rekayasa lalu lintas akan tetap diberlakukan. Sebaliknya, jika arus mulai landai, kebijakan tersebut dapat dihentikan lebih cepat.
Melalui langkah ini, Korlantas Polri berharap arus balik Lebaran dapat berjalan lebih lancar, aman, dan terkendali tanpa menimbulkan kemacetan parah di jalur utama menuju Jakarta. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim