RADAR BOGOR - Langkah awal menuju kursi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 kini telah resmi dibuka oleh pemerintah.
Kesuksesan menjadi ASN berawal dari pemahaman yang mendalam. Dengan menguasai alur dan mekanisme teknisnya, Anda dapat melangkah dengan percaya diri di setiap tahapan seleksi tahun ini.
Seiring dengan instruksi terbaru dari Kementerian PAN-RB mengenai pendataan kebutuhan pegawai, para calon pelamar diharapkan mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi rangkaian tes yang panjang dan kompetitif.
Baca Juga: Libur Lebaran 2026 Destinasi Wisata di Kota Bogor Diserbu Pengunjung, Salah Satunya The Jungle
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, baru saja meminta seluruh instansi untuk segera mengajukan usulan kebutuhan pegawai lewat aplikasi e-Formasi.
Semua instansi, baik pusat maupun daerah, punya waktu hingga 31 Maret 2026 untuk melapor kepada Kementerian PAN-RB.
Tahapan ini sangat penting karena hasil usulan inilah yang nantinya menentukan berapa banyak kursi yang bakal dibuka pada pendaftaran CASN 2026.
Baca Juga: 5 Aturan Baru yang Buat KPM Tidak akan Terima Pencairan Bansos Tahap Kedua 2026, Simak Baik-baik
8 Tahapan Seleksi CPNS
Agar calon pelamar tidak bingung, berikut adalah rincian tahapan yang akan Anda lalui:
- Mendaftar akun di https://sscasn.bkn.go.id/
- Memilih dan mendaftar instansi
- Seleksi administrasi
- Pelaksanaan seleksi SKD
- TWK
- TIU
- TKP
- Pengumuman kelulusan SKD (3 x jumlah kebutuhan)
- Pelaksanaan ujian SKB
- CAT untuk semua instansi
- Wawancara dan Tes Kesehatan tergantung instansi
- Pengumuman kelulusan (Hasil dari 40 persen nilai SKD dan 60 persen nilai SKB)
- Pendaftaran ulang administrasi
Melihat rangkaian proses di atas, terlihat bahwa setiap tahapan memiliki bobot dan tingkat kesulitan tersendiri yang menuntut ketelitian serta persiapan matang sejak dini.
Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Segera Cek Undangan, Ada Bansos Rp600 Ribu Cair di PT Pos Setelah Lebaran 2026
Jangan menunggu hingga pendaftaran resmi dibuka untuk mulai belajar, segera asah kemampuan Anda pada materi SKD dan pantau terus pengumuman formasi di instansi incaran Anda.***
Editor : Asep Suhendar