Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Long Weekend Paskah 2026 di Awal April, Catat Jadwal Libur Nasional dan Rangkaian Tri Hari Suci

Lucky Lukman Nul Hakim • Rabu, 25 Maret 2026 | 10:33 WIB

Perayaan Jumat Agung dan Paskah.
Perayaan Jumat Agung dan Paskah.

RADAR BOGOR - Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba.

Awal April 2026, akan menghadirkan momen long weekend yang bertepatan dengan perayaan penting umat Kristiani, yakni Jumat Agung dan Paskah.

Berdasarkan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, peringatan Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung jatuh pada Jumat, 3 April 2026.

Perayaan tersebut kemudian dilanjutkan dengan Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada Minggu, 5 April 2026.

Rangkaian ini otomatis menciptakan libur panjang sejak akhir pekan, yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.

Adapun susunan libur long weekend tersebut dimulai dari Jumat, 3 April 2026 sebagai hari libur nasional Jumat Agung, dilanjutkan Sabtu, 4 April sebagai libur akhir pekan, dan ditutup Minggu, 5 April 2026 yang merupakan Hari Raya Paskah.

Sebelum mencapai puncak perayaan Paskah, umat Kristiani terlebih dahulu menjalani rangkaian ibadah yang dikenal sebagai Tri Hari Suci.

Mengacu pada informasi dari Kementerian Agama, periode ini merupakan tiga hari penting yang menjadi bagian awal dari perayaan Paskah.

Ya, Tri Hari Suci diantaranya Kamis Putih, Jumat Agung serta Sabtu Suci.

Untuk tahun 2026, rangkaian tersebut berlangsung mulai Kamis, 2 April 2026.

Dilanjutkan Jumat Agung pada 3 April, dan Sabtu Suci pada 4 April, sebelum akhirnya memasuki Minggu Paskah pada 5 April 2026.

Selain itu, sepanjang tahun 2026 masih terdapat sejumlah hari libur nasional lain yang tersebar hingga akhir tahun.

Mulai dari Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei, hingga peringatan hari besar keagamaan lainnya seperti Idul Adha, Waisak, Tahun Baru Islam, Maulid Nabi, dan Natal pada 25 Desember 2026.

Pemerintah juga menetapkan beberapa cuti bersama, di antaranya pada 15 Mei untuk Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei untuk Idul Adha, serta 24 Desember menjelang Natal.

Dalam ketentuannya, cuti bersama bagi pekerja swasta akan mengurangi jatah cuti tahunan sesuai aturan yang berlaku di masing-masing instansi atau perusahaan.

Sementara itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan.

Dengan adanya deretan tanggal merah ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan aktivitas dengan lebih baik, baik untuk kebutuhan spiritual, kebersamaan keluarga, maupun waktu istirahat dari rutinitas harian.

Momen Paskah bukan hanya soal libur panjang, tetapi juga menjadi waktu refleksi, harapan baru, dan kebangkitan semangat bagi banyak orang. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#long weekend #jumat agung #paskah #Wafat Yesus Kristus