RADAR BOGOR - Pemerintah bersiap memasuki babak baru penanganan bencana di tiga provinsi di Sumatera.
Setelah melewati masa tanggap darurat dan transisi pemulihan, fase rehabilitasi dan rekonstruksi dijadwalkan dimulai pada 1 April 2026.
Langkah ini menjadi titik penting bagi ribuan warga terdampak yang menantikan kepastian hunian dan perbaikan infrastruktur.
Masa transisi darurat sendiri ditargetkan rampung pada 30 Maret 2026, menandai berakhirnya fase penanganan awal pasca bencana.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto menyampaikan, fokus utama pemerintah pada tahap berikutnya adalah pembangunan hunian tetap serta infrastruktur permanen.
Saat konferensi pers, Rabu 25 Maret 2026, ia menjelaskan, seluruh wilayah terdampak kini sudah memasuki fase transisi menuju pemulihan.
Menurutnya, meskipun secara konsep pembangunan hunian tetap idealnya dilakukan saat fase rehabilitasi, pemerintah mengambil langkah percepatan.
Hal ini dilakukan karena tingginya kebutuhan masyarakat yang ingin segera memiliki tempat tinggal layak.
Dalam praktiknya, pembangunan hunian tetap sudah mulai dilakukan bahkan sebelum fase rehabilitasi resmi dimulai.
Kebijakan ini diambil untuk merespons kondisi di lapangan, di mana banyak warga tidak bisa menunggu lebih lama untuk kembali memiliki rumah.
Dari sisi anggaran, kata Suharyanto, pemerintah masih menyalurkan bantuan stimulan untuk rumah dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang.
Namun demikian, pembangunan untuk rumah dengan kategori rusak berat juga sudah mulai berjalan secara bertahap.
Secara keseluruhan, sambung Suharyanto, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 36 ribu unit hunian tetap.
Proyek ini, akan dikerjakan oleh BNPB bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Dalam pelaksanaannya, terdapat dua skema yang diterapkan.
Pertama, kata Suharyanto, pembangunan mandiri oleh masyarakat dengan dukungan dana bantuan. Kedua, pembangunan langsung oleh pemerintah bagi warga yang membutuhkan.
Untuk skema mandiri, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp60 juta yang disalurkan dalam dua tahap.
Tahap awal sebesar Rp30 juta diberikan sebagai modal awal pembangunan, disertai panduan teknis dari BNPB agar hasil bangunan sesuai standar.
Suharyanto menegaskan, meskipun dibangun secara mandiri, rumah tetap harus memenuhi spesifikasi teknis tertentu.
Hal ini penting agar hunian yang dibangun tidak hanya layak huni, tetapi juga memiliki ketahanan terhadap potensi bencana di masa depan.
Dengan dimulainya fase rehabilitasi dan rekonstruksi, harapan baru bagi para penyintas bencana di Sumatera kini mulai terlihat.
Pemerintah pun berupaya memastikan proses pemulihan berjalan cepat, tepat, dan berkelanjutan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim