ADAR BOGOR - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan kawasan RT 02 RW 06, Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara sebagai lokasi uji coba (pilot project) program pemilahan sampah 100 secara menyeluruh dari tingkat rumah tangga.
Kebijakan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah dari hulu, dengan mendorong masyarakat untuk memisahkan sampah organik dan anorganik sejak awal.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa program pemilahan sampah itu dijalankan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya wilayah Jakarta Utara.
Baca Juga: Italia Melaju ke Final Playoff Piala Dunia 2026, Kosovo Ciptakan Kejutan Besar
“Kami bersama Pemprov DKI Jakarta, terutama Jakarta Utara, sedang mengembangkan percontohan pengelolaan sampah yang ditargetkan selesai 100 persen melalui pemilahan dari sumbernya,” ujar Hanif, Kamis 26 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, program yang baru berjalan sejak awal bulan itu sebelumnya hampir tidak memiliki aktivitas pemilahan.
Namun dalam waktu singkat, masyarakat sudah mampu memisahkan sekitar 20 ton sampah organik setiap harinya.
Menurut Hanif, capaian tersebut setara dengan produksi sampah dari sekitar 60 ribu jiwa, yang menunjukkan tingginya partisipasi warga dalam mendukung program ini.
“Jika dihitung dengan konversi sampah organik sekitar seperempat kilogram per orang, hasilnya bahkan melampaui angka rata-rata produksi sampah,” jelasnya.
Hanif menilai keberhasilan ini sangat penting, mengingat pemerintah telah memiliki fasilitas pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan dan Bantargebang dengan kapasitas total hingga 4.500 ton per hari.
Namun, pemanfaatannya belum maksimal karena sampah yang masuk masih tercampur. Dengan adanya pemilahan, sampah yang diolah di fasilitas RDF akan didominasi oleh jenis anorganik sehingga memiliki nilai kalor lebih tinggi dan bernilai ekonomis.
Selain itu, sampah organik yang telah dipisahkan mulai dimanfaatkan, salah satunya sebagai pakan ternak.
Ke depan, pemerintah juga mempertimbangkan penerapan teknologi lain seperti biodigester, budidaya maggot, maupun pengolahan kompos, sesuai kebutuhan wilayah.
Program ini akan dievaluasi usai periode Lebaran, dan direncanakan diperluas ke seluruh kelurahan di Kecamatan Cilincing pada awal April 2026.
Pemerintah menargetkan penerapan pemilahan sampah 100 persen dapat tercapai di seluruh wilayah tersebut pada pertengahan tahun 2026.
Baca Juga: Drama 10 Pemain, Prancis Tumbangkan Brasil 2-1 di Laga Panas, Kylian Mbappe Jadi Pembeda
Lebih lanjut, Hanif menyebut bahwa apabila program ini berjalan sukses, pemerintah berencana mengurangi hingga menghentikan operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang secara bertahap sampai tahun 2027.
Ia juga menegaskan bahwa pembenahan sistem pengelolaan sampah menjadi hal yang mendesak, mengingat berbagai risiko yang telah terjadi, termasuk insiden yang melibatkan pekerja informal di Bantargebang.
“Ini menjadi momentum bagi kita semua untuk berbenah. Jika model ini berhasil, akan kami terapkan lebih luas di Jakarta bahkan berpotensi menjadi acuan nasional,” tutupnya. (***)
Editor : Yosep Awaludin