RADAR BOGOR - Pemerintah dikabarkan tengah mempertimbangkan perpanjangan waktu pengusulan formasi untuk seleksi CASN 2026.
Awalnya, MenPAN RB memberikan batas waktu hingga 31 Maret 2026 bagi instansi pusat maupun daerah untuk menyerahkan draf kebutuhan pegawai mereka.
Namun, berdasarkan informasi yang dikutip dari Instagram @asn_eksam, muncul sinyal kuat bahwa jadwal ini akan digeser demi hasil yang lebih maksimal.
Alasan Di Balik Rencana Perpanjangan
Berdasarkan aspirasi dari forum honorer (FHNK21), ada beberapa kendala teknis yang membuat pemerintah daerah (Pemda) membutuhkan waktu tambahan dalam mendata formasi:
1. Banyaknya Hari Libur Nasional
Proses administrasi terpotong oleh momen besar seperti Lebaran 2026 dan Hari Raya Nyepi, yang menyebabkan waktu efektif bekerja berkurang.
2. Keterbatasan Waktu Pendataan
Pemda membutuhkan durasi yang lebih longgar agar pendataan jumlah tenaga yang dibutuhkan benar-benar akurat dan tidak ada yang terlewat.
Peluang bagi Tenaga Non-ASN dan PJLP
Tujuan utama dari perpanjangan ini adalah memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan usulan bagi kelompok-kelompok krusial, antara lain:
• Sisa Tenaga Honorer (Non-ASN)
• PPPK Paruh Waktu
• PPPK Penuh Waktu yang Terkena Downgrade
• Tenaga PJLP (Penyedia Jasa Layanan Perorangan)
Dengan adanya potensi perpanjangan ini, diharapkan seleksi CPNS dan PPPK 2026 dapat menyerap tenaga kerja secara maksimal sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, sekaligus memberikan kepastian masa depan bagi para pejuang ASN.***
Editor : Eli Kustiyawati