Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dompet Makin Tebal, TPG Dikabarkan Akan Cair Bulanan, Inilah Daftar Pendapatan Guru di April 2026

Robecca Sesaria • Minggu, 29 Maret 2026 | 13:35 WIB

 Ilustrasi tampilan Info GTK yang  bisa diakses oleh guru.
Ilustrasi tampilan Info GTK yang bisa diakses oleh guru.

RADAR BOGOR – Menjelang bulan April 2026, pemerintah membawa kabar bahagia bagi para guru yang kerap dijuluki sebagai pahlawan tanpa tanda jasa di seluruh Indonesia.

Berdasarkan update terbaru dari kanal YouTube Guru Abad 21, terdapat skema pendapatan dan tunjangan yang dijadwalkan cair untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik ASN maupun non-ASN.

Berikut adalah rincian lengkap mengenai jenis tunjnagan dan perubahan mekanisme penyaluran yang perlu Anda ketahui:

Baca Juga: PKH BPNT dan Bansos Tambahan Pangan Mulai Cair, Ini Prediksi Jadwal Pencairan dan Aturan Penting Bagi KPM

Daftar 4 Pendapatan Guru yang Cair April 2026

Pemerintah menjadwalkan penyaluran empat jenis pendapatan bagi guru dengan kategori yang berbeda-beda:

  1. Gaji Bulanan

Seperti biasa, gaji pokok untuk guru ASN maupun honorer (non-ASN) akan dicairkan di awal bulan. Khusus guru non-ASN, sumber dana biasanya berasal dari anggaran sekolah atau pemerintah daerah.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH BPNT 2026 Kembali Berjalan: Simak Jadwal Tahap 2, Peluang Penerima Baru, dan Kendala Data KPM

  1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Bagi Anda yang sudah bersertifikasi, TPG tetap berlanjut dengan sistem pencairan terbaru.

  1. Tunjangan Khusus Guru (TKG)

Kabar baik bagi guru yang bertugas di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Anda berhak menerima tunjangan tambahan sebesar satu kali gaji pokok.

Baca Juga: Promo Buy 1 Get 1! Nonton Senin Harga Naik Lebih Hemat, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

  1. Tambahan Penghasilan (Tamsil)

Khusus untuk guru ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik, pemerintah tetap mengalokasikan tambahan penghasilan sebagai bentuk apresiasi kinerja.

Mulai tahun 2026, pemerintah melakukan perombakan besar dalam sistem penyaluran TPG untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidik lebih terjamin.

Jika sebelumnya TPG dicairkan setiap tiga bulan sekali, kini TPG disalurkan setiap bulan. Perubahan ini bertujuan agar para guru memiliki kepastian finansial yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan harian.

Baca Juga: CFD di Jalan Tegar Beriman Cibinong Kembali Digelar April 2026, Pemkab Bogor Tunggu Arus Balik Lebaran

Perlu guru perhatikan, agar pencairan berjalan lancar, para guru diingatkan untuk selalu mengecek validitas data di Dapodik dan melakukan sinkronisasi sebelum batas waktu yang ditentukan (cut-off).

Pastikan nomor rekening dalam kondisi aktif agar tunjangan di bulan April 2026 dapat diterima tanpa kendala.

Dengan adanya kepastian penyaluran bulanan ini, diharapkan para guru dapat lebih fokus dan semangat dalam menjalankan tugas mulia mendidik generasi bangsa.***

Editor : Asep Suhendar
#tpg #tunjangan #guru