Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Menteri Bahlil: Pembelian Dibatasi 50 Liter Pakai Barcode Mulai 1 April 2026

Fikri Rahmat Utama • Rabu, 1 April 2026 | 06:56 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat konferensi pers terkait kebijakan mitigasi risiko dan antisipasi dinamika global, Selasa, 31 Maret 2026. Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat konferensi pers terkait kebijakan mitigasi risiko dan antisipasi dinamika global, Selasa, 31 Maret 2026. Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

RADAR BOGOR – Pemerintah memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global. Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam Konferensi Pers Pemerintah Indonesia terkait kebijakan mitigasi risiko dan antisipasi dinamika global, Selasa, 31 Maret 2026.

Dalam keterangannya, Bahlil menegaskan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional berada dalam kondisi aman dan mencukupi.

“Kami pastikan cadangan BBM nasional, baik solar, bensin, LPG, hingga avtur, berada di atas standar minimum dan dalam kondisi sangat aman,” ujarnya.

Terkait harga, pemerintah memastikan tidak ada perubahan untuk BBM bersubsidi. Sementara itu, penyesuaian harga BBM non-subsidi masih dalam pembahasan lebih lanjut bersama Pertamina dan pengelola SPBU swasta.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku Mulai April 2026, Berikut Aturan Lengkapnya

“Untuk BBM subsidi, tidak ada kenaikan maupun penurunan harga,” tegasnya.

Meski harga ditahan, pemerintah akan memperketat distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Pembelian BBM di SPBU akan diwajibkan menggunakan sistem barcode melalui aplikasi MyPertamina.

Bahlil menjelaskan, pembelian BBM akan dibatasi maksimal 50 liter per kendaraan per hari.

Baca Juga: Rezeki KPM, Penyaluran Bansos Dipercepat, Bantuan Beras dan Minyak Goreng Diperpanjang hingga April 2026

“Pembatasan ini dikecualikan untuk kendaraan angkutan umum agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga mengumumkan percepatan implementasi program biodiesel B50 sebagai bagian dari strategi kemandirian energi nasional. Program pencampuran 50 persen bahan bakar nabati ke dalam solar tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

“Implementasi B50 ini merupakan langkah nyata menuju kemandirian energi dan pengurangan emisi karbon,” kata Bahlil.

Menurutnya, kebijakan ini akan menekan ketergantungan terhadap impor minyak mentah sekaligus mengurangi dampak emisi gas buang kendaraan dalam jangka panjang.

Pemerintah berharap langkah tersebut mampu menjaga stabilitas energi nasional sekaligus mendorong transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.(uma)

Editor : Eka Rahmawati
#bbm #barcode #Subdisi