RADAR BOGOR – Kebijakan 8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional yang diluncurkan pemerintah tidak hanya bertujuan mengurangi mobilitas, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa langkah efisiensi tersebut berpotensi menghasilkan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga puluhan triliun rupiah.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers pemerintah terkait upaya mitigasi risiko serta antisipasi dinamika global pada Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menjelaskan, penerapan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara diperkirakan mampu menekan pengeluaran APBN sekitar Rp6,2 triliun, terutama dari berkurangnya beban subsidi bahan bakar minyak.
“Dari kebijakan Work From Home (WFH) 1 hari dalam seminggu bagi ASN, kami proyeksikan ada penghematan APBN sebesar Rp6,2 triliun dari penurunan beban kompensasi BBM,” ujar Airlangga dalam konferensi pers.
Selain berdampak pada keuangan negara, kebijakan tersebut juga dinilai dapat meringankan pengeluaran masyarakat. Berkurangnya mobilitas pekerja diperkirakan akan menurunkan konsumsi BBM rumah tangga secara signifikan.
Menurut Airlangga, potensi penghematan belanja BBM di tingkat masyarakat dapat mencapai sekitar Rp9 triliun secara nasional.
Di sisi lain, efisiensi juga diterapkan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah melakukan penyesuaian skema pelaksanaan tanpa mengurangi kualitas nutrisi bagi penerima manfaat.
Ia menuturkan bahwa penyediaan makanan akan difokuskan pada hari efektif kegiatan belajar, yaitu lima hari dalam satu minggu.
Melalui penyesuaian tersebut, pemerintah memperkirakan adanya penghematan anggaran yang lebih besar, dengan potensi efisiensi mencapai sekitar Rp20 triliun.
Pemerintah pun optimistis rangkaian kebijakan ini mampu menjaga stabilitas ruang fiskal, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi tekanan global.(uma)
Editor : Eka Rahmawati