Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tilang Makin Canggih! ETLE Handheld Bisa Cetak Bukti Pelanggaran di Tempat, Inovasi Korlantas Polri

Rani Puspitasari Sinaga • Jumat, 3 April 2026 | 09:39 WIB
Ilustrasi tilang elektornik atau ETLE. Foto: Laman Laman Kota Tangerang
Ilustrasi tilang elektornik atau ETLE. Foto: Laman Laman Kota Tangerang

RADAR BOGOR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghadirkan inovasi baru dalam sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Melalui perangkat ETLE handheld Korlantas Polri yang menyerupai ponsel, petugas kini dapat langsung menindak pelanggaran lalu lintas atau lakukan tilang hanya dengan mengambil foto di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi resmi, perangkat ETLE handheld terbaru Korlantas Polri ini memiliki spesifikasi lebih canggih dibandingkan versi sebelumnya.

Baca Juga: Kemensos Kebut Pemutakhiran DTSEN, KPM akan Terima Bansos Tahap Kedua Tahun 2026 Lebih Cepat dari Biasanya

Alat portabel tersebut dirancang untuk menjangkau pelanggaran di area yang belum tercover kamera ETLE statis.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menjelaskan bahwa perangkat ini akan digunakan langsung oleh petugas di lapangan. Ia menekankan keunggulan utama alat tersebut terletak pada kecepatan proses administrasi.

Jika sebelumnya ETLE handheld membutuhkan waktu lebih lama dalam pengolahan data, kini sistem terbaru sudah dilengkapi fitur cetak instan.

Baca Juga: Hidden Gem di Kaki Gunung Salak Bogor Tawarkan Villa Riverside dan Camping di Tepi Sungai, Syahdu Banget Buat Quality Time

Dengan demikian, petugas bisa langsung memberikan bukti pelanggaran kepada pengendara secara transparan dan akurat di tempat.

Faizal menuturkan, perangkat ini memungkinkan pencetakan langsung bukti tilang lengkap dengan barcode, sehingga proses menjadi lebih cepat dibandingkan versi lama yang belum memiliki fitur tersebut.

Kehadiran ETLE handheld ini juga menjadi pelengkap kamera ETLE statis yang titik lokasinya sudah banyak diketahui masyarakat. Karena bersifat mobile dan fleksibel, alat ini dinilai lebih efektif dalam menjangkau pelanggar yang mencoba menghindari pengawasan kamera tetap.

Baca Juga: Nekat Terobos U-Turn, Innova Tertabrak Kereta Commuter Line di Flyover Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor

Menurut Faizal, meskipun pengendara sudah hafal lokasi kamera ETLE statis, penggunaan perangkat handheld membuat pelanggaran tetap dapat ditindak tanpa celah.

Ia menegaskan, sistem ini juga bertujuan menghilangkan praktik transaksional di lapangan. Seluruh proses penindakan terekam secara valid berbasis data yang akurat dan tidak dapat dimanipulasi.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#polri #etle #tilang #korlantas