RADAR BOGOR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghadirkan inovasi baru dalam sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Melalui perangkat ETLE handheld Korlantas Polri yang menyerupai ponsel, petugas kini dapat langsung menindak pelanggaran lalu lintas atau lakukan tilang hanya dengan mengambil foto di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi resmi, perangkat ETLE handheld terbaru Korlantas Polri ini memiliki spesifikasi lebih canggih dibandingkan versi sebelumnya.
Alat portabel tersebut dirancang untuk menjangkau pelanggaran di area yang belum tercover kamera ETLE statis.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menjelaskan bahwa perangkat ini akan digunakan langsung oleh petugas di lapangan. Ia menekankan keunggulan utama alat tersebut terletak pada kecepatan proses administrasi.
Jika sebelumnya ETLE handheld membutuhkan waktu lebih lama dalam pengolahan data, kini sistem terbaru sudah dilengkapi fitur cetak instan.
Dengan demikian, petugas bisa langsung memberikan bukti pelanggaran kepada pengendara secara transparan dan akurat di tempat.
Faizal menuturkan, perangkat ini memungkinkan pencetakan langsung bukti tilang lengkap dengan barcode, sehingga proses menjadi lebih cepat dibandingkan versi lama yang belum memiliki fitur tersebut.
Kehadiran ETLE handheld ini juga menjadi pelengkap kamera ETLE statis yang titik lokasinya sudah banyak diketahui masyarakat. Karena bersifat mobile dan fleksibel, alat ini dinilai lebih efektif dalam menjangkau pelanggar yang mencoba menghindari pengawasan kamera tetap.
Menurut Faizal, meskipun pengendara sudah hafal lokasi kamera ETLE statis, penggunaan perangkat handheld membuat pelanggaran tetap dapat ditindak tanpa celah.
Ia menegaskan, sistem ini juga bertujuan menghilangkan praktik transaksional di lapangan. Seluruh proses penindakan terekam secara valid berbasis data yang akurat dan tidak dapat dimanipulasi.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga