Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kemensos dan BPS Lakukan Konsolidasi Verifikasi Lapangan Peserta BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan, Simak Selengkapnya

Eli Kustiyawati • Jumat, 3 April 2026 | 19:26 WIB
Mensos Gus Ipul, Wamensos Agus Jabo dan Ketua BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (Foto: YouTube Kemensos RI)
Mensos Gus Ipul, Wamensos Agus Jabo dan Ketua BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (Foto: YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Priono dan Kepala BPS Amalia Adiningar Widyasanti melakukan konsolidasi terkait proses ground check atau verifikasi lapangan bagi para peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan per 1 April 2026.

Proses verifikasi lapangan tahap pertama yang dilakukan kepada 106.000 jiwa peserta PBI JK penderita penyakit katastrofik telah selesai dilakukan.

Hasilnya, lebih dari 89.000 jiwa penerima manfaat berhasil diidentifikasi dan dipastikan memang memiliki penyakit katastrofik.

Baca Juga: Siap-siap Cair, Indikator GTK Berubah Warna, Ini Bocoran Jadwal Terbit SKTP Tunjangan Profesi Guru April 2026 yang Harus Dipantu

Sementara itu, lebih dari 3.000 jiwa penerima manfaat di antaranya teridentifikasi sudah meninggal dunia.

Lebih dari 9.000 jiwa belum ditemukan dan 2.000 lainnya tidak dapat ditemui sampai akhir pendataan.

Penerima manfaat yang telah melalui proses ground check tersebut secara otomatis direaktivasi, sedangkan untuk penerima manfaat yang meninggal dunia secara otomatis akan dialihkan kepada penerima manfaat lainnya.

Baca Juga: Panen Lebih Cepat di Kuningan Jadi Kunci Stabilitas Beras Nasional di Tengah Ancaman El Nino 2026

Menteri Sosial juga menyampaikan akan terus melakukan koordinasi dalam rangka pemadanan data.

Salah satunya, Kemensos akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mengidentifikasi data penerima manfaat yang belum ditemukan.

Selain itu, dari 11 juta jiwa yang di-ground check pada tahap kedua per April ini, terdapat 800.000 penerima manfaat yang sudah berhasil direaktivasi, baik direaktivasi kembali ke PBI, dibiayai pemerintah daerah, maupun menjadi peserta mandiri.

Baca Juga: Tilang Makin Canggih! ETLE Handheld Bisa Cetak Bukti Pelanggaran di Tempat, Inovasi Korlantas Polri

Kepala BPS Amalia Adiningar Widyasanti menyampaikan bahwa proses ground check tahap kedua bagi peserta PBI yang sempat dinonaktifkan kembali dilaksanakan pada 1 April 2026.

Tahap kedua ini akan menyasar 11 juta individu peserta PBI yang sebelumnya sempat dinonaktifkan.

BPS akan terus melaporkan perkembangan proses tersebut secara bertahap kepada Kementerian Sosial. Targetnya, ground check tahap kedua dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#PBI JK #Ground Check #bpjs kesehatan #Menteri Sosial Saifullah Yusuf