Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Isu PHK ASN PPPK Menguat, Begini Langkah Pemerintah Daerah Wilayah Terluar

Siti Dewi Yanti • Sabtu, 4 April 2026 | 08:08 WIB
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis mengungkapkan tidak ada PHK ASN PPPK.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis mengungkapkan tidak ada PHK ASN PPPK.

RADAR BOGOR - Di tengah meningkatnya kekhawatiran terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah, Pemerintah Kabupaten Kotabaru memberikan kepastian yang menyejukkan. 

Pemkab Kotabaru menegaskan, tidak akan melakukan pengurangan pegawai, meskipun menghadapi tekanan rasionalisasi belanja pegawai yang dibatasi maksimal 30 persen dari APBD.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, usai agenda pengangkatan dan penyerahan 872 surat keputusan (SK) bagi pegawai negeri sipil (PNS). 

Baca Juga: Kabar Lega PPPK di Tengah Isu PHK, Pemerintah Pastikan 11.881 Pegawai Tetap Aman

Di tengah suasana tersebut, Syairi Mukhlis menekankan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, tetap dipertahankan.

Kebijakan ini sekaligus meredam kekhawatiran yang sempat mencuat di kalangan PPPK. 

Isu pengurangan pegawai yang berkembang di sejumlah daerah belakangan ini memang memicu kecemasan, terutama terkait kepastian kerja di tengah kondisi fiskal yang terbatas.

Baca Juga: Laporan Pantauan Saldo KKS per 4 April 2026, Cek Status Terkini Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua

Meski demikian, Wakil Bupati Kotabaru memastikan, tidak akan mengambil langkah pemangkasan tenaga kerja. 

Hal ini, tetap berlaku walaupun komposisi belanja pegawai di daerah tersebut saat ini telah melampaui ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

Lebih jauh dijelaskan Syairi Mukhlis kepada wartawan, tingginya jumlah PPPK di Kotabaru bukan disebabkan oleh kebijakan rekrutmen yang berlebihan. 

Sebaliknya, kondisi geografis wilayah yang luas dan tersebar, mencakup daratan dan kepulauan yakni menjadi alasan utama tingginya kebutuhan tenaga ASN.

Dengan karakteristik wilayah seperti itu, keberadaan pegawai dalam jumlah besar dinilai penting untuk menjamin optimalnya pelayanan publik, khususnya di daerah terpencil dan wilayah terluar yang sulit dijangkau.

Baca Juga: Harga Kantong Plastik Melejit Akibat Konflik Timur Tengah, Pemerintah Cari Alternatif Baru untuk Bahan Baku Plastik

Di sisi lain, pemerintah daerah juga melihat adanya peluang solusi dari sisi regulasi. 

Disebutkan bahwa jika PPPK penuh waktu tidak dimasukkan dalam komponen belanja pegawai, melainkan dikategorikan sebagai belanja jasa, maka proporsi anggaran tidak akan melampaui batas 30 persen.

Saat ini, wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Dalam Negeri. 

Baca Juga: Dinkes Jawa Barat Lakukan Langkah Darurat, Imunisasi Campak Dikebut di Sejumlah Daerah

Pemerintah daerah berharap, kebijakan tersebut dapat disetujui, mengingat banyak daerah berpotensi mengalami kondisi serupa jika aturan tetap diberlakukan secara kaku.

Dengan sikap tegas ini, Wakil Bupati Kotabaru berharap dapat memberikan rasa aman bagi para PPPK sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terganggu isu pengurangan pegawai. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
#Kotabaru #asn #pppk #pns #phk