Dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21, hingga awal April, banyak guru yang mengeluhkan kondisi sistem Info GTK yang masih belum menunjukkan perkembangan signifikan, bahkan sebagian masih berstatus “abu-abu”.
Fenomena ini ramai dibicarakan di berbagai forum dan grup komunitas guru.
Tak sedikit yang mengaku kecewa karena hingga memasuki bulan April, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) belum juga terbit.
Bahkan, beberapa guru menyampaikan rasa frustrasi karena kendala yang dialami terbilang sama, yaitu terkait status rekening yang masih berwarna merah.
Masalah ini ternyata tidak dialami oleh satu atau dua orang saja.
Dari penelusuran berbagai komentar, mayoritas guru mengeluhkan hal serupa, menandakan adanya kendala sistemik yang cukup luas.
Menanggapi hal tersebut, pihak admin Info GTK memberikan penjelasan penting yang perlu dipahami, terutama bagi guru yang baru pertama kali menerima TPG setelah lulus sertifikasi tahun 2025.
Bagi guru berstatus ASN, nomor rekening harus diinput melalui Dinas Pendidikan setempat menggunakan aplikasi Simpatika atau sistem terkait.
Jika rekening belum muncul atau masih bermasalah, besar kemungkinan data belum dilaporkan atau belum diproses di tingkat dinas.
Sementara itu, bagi guru non-ASN, mekanismenya berbeda.
Nomor rekening akan dibuat langsung oleh pusat melalui Puslapdik Kementerian Pendidikan.
Setelah itu, guru hanya perlu melakukan aktivasi dan verifikasi ke bank yang ditunjuk.
Selain persoalan rekening, perhatian utama kini tertuju pada jadwal pencairan TPG bulan April.
Berbeda dengan bulan Maret yang mengalami percepatan karena banyaknya hari libur dan cuti bersama menjelang Lebaran, April diprediksi kembali ke pola normal.
Berdasarkan estimasi, terdapat dua tanggal penting yang harus diperhatikan guru:
• Tanggal 15 April: Batas akhir cut off data
• Tanggal 15–19 April: Proses verifikasi dan validasi
• Tanggal 19 April: Perkiraan terbitnya SKTP
• Tanggal 20 April: Pengiriman rekomendasi pencairan ke Kementerian Keuangan
• Tanggal 21–30 April: Perkiraan pencairan dana
Dengan jadwal ini, pencairan kemungkinan besar terjadi di akhir bulan, berbeda dengan Maret yang sempat cair lebih cepat di pertengahan bulan.
Para guru diimbau untuk memastikan seluruh data sudah valid sebelum tanggal cut off agar tidak mengalami penundaan pencairan hingga bulan berikutnya.
Meski belum ada pernyataan resmi terbaru dari pihak kementerian, guru diharapkan tetap memantau perkembangan dan segera berkoordinasi dengan dinas terkait jika menemukan kendala.
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan resmi pemerintah.***