Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

TPG April 2026: Info GTK Masih Abu-Abu dan Rekening Merah? Cek Prediksi Jadwal Pencairan Terbaru dan Solusinya di Sini

Khairunnisa RB • Sabtu, 4 April 2026 | 14:46 WIB
Ilustrasi guru penerima TPG tahun 2026. (Foto: disdikbud.bandaacehkota.go.id)
Ilustrasi guru penerima TPG tahun 2026. (Foto: disdikbud.bandaacehkota.go.id)

RADAR BOGOR - Kabar terbaru mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bulan April 2026 kembali menjadi perhatian para pendidik di seluruh Indonesia.

Dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21, hingga awal April, banyak guru yang mengeluhkan kondisi sistem Info GTK yang masih belum menunjukkan perkembangan signifikan, bahkan sebagian masih berstatus “abu-abu”.

Fenomena ini ramai dibicarakan di berbagai forum dan grup komunitas guru.
Baca Juga: Healing Tipis-tipis Camping Outdoor di Tepi Sungai yang Murah Meriah di Bogor, Cek Lokasi dan Fasilitasnya di Sini Best

Tak sedikit yang mengaku kecewa karena hingga memasuki bulan April, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) belum juga terbit.

Bahkan, beberapa guru menyampaikan rasa frustrasi karena kendala yang dialami terbilang sama, yaitu terkait status rekening yang masih berwarna merah.

Masalah ini ternyata tidak dialami oleh satu atau dua orang saja.

Dari penelusuran berbagai komentar, mayoritas guru mengeluhkan hal serupa, menandakan adanya kendala sistemik yang cukup luas.
Baca Juga: Kabar Baik KPM, Percepatan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026, Jadwal Dimajukan dan Status SIKS-NG Segera Berubah

Menanggapi hal tersebut, pihak admin Info GTK memberikan penjelasan penting yang perlu dipahami, terutama bagi guru yang baru pertama kali menerima TPG setelah lulus sertifikasi tahun 2025.

Bagi guru berstatus ASN, nomor rekening harus diinput melalui Dinas Pendidikan setempat menggunakan aplikasi Simpatika atau sistem terkait.

Jika rekening belum muncul atau masih bermasalah, besar kemungkinan data belum dilaporkan atau belum diproses di tingkat dinas.

Sementara itu, bagi guru non-ASN, mekanismenya berbeda.
Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH Tetap Akan Disalurkan Pada Tahap 2 2026, Adakah Perubahan Kebijakan dari Pemerintah? Berikut Penjelasannya

Nomor rekening akan dibuat langsung oleh pusat melalui Puslapdik Kementerian Pendidikan.

Setelah itu, guru hanya perlu melakukan aktivasi dan verifikasi ke bank yang ditunjuk.

Selain persoalan rekening, perhatian utama kini tertuju pada jadwal pencairan TPG bulan April.

Berbeda dengan bulan Maret yang mengalami percepatan karena banyaknya hari libur dan cuti bersama menjelang Lebaran, April diprediksi kembali ke pola normal.
Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH Tetap Akan Disalurkan Pada Tahap 2 2026, Adakah Perubahan Kebijakan dari Pemerintah? Berikut Penjelasannya

Berdasarkan estimasi, terdapat dua tanggal penting yang harus diperhatikan guru:

• Tanggal 15 April: Batas akhir cut off data
• Tanggal 15–19 April: Proses verifikasi dan validasi
• Tanggal 19 April: Perkiraan terbitnya SKTP
• Tanggal 20 April: Pengiriman rekomendasi pencairan ke Kementerian Keuangan
• Tanggal 21–30 April: Perkiraan pencairan dana
Baca Juga: Bansos Tetap Cair Saat Libur Nasional 3 April 2026, Ini Rincian Bantuan Rp54,57 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumbar

Dengan jadwal ini, pencairan kemungkinan besar terjadi di akhir bulan, berbeda dengan Maret yang sempat cair lebih cepat di pertengahan bulan.

Para guru diimbau untuk memastikan seluruh data sudah valid sebelum tanggal cut off agar tidak mengalami penundaan pencairan hingga bulan berikutnya.

Meski belum ada pernyataan resmi terbaru dari pihak kementerian, guru diharapkan tetap memantau perkembangan dan segera berkoordinasi dengan dinas terkait jika menemukan kendala.

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan resmi pemerintah.***
Editor : Asep Suhendar
#tpg #guru #GTK