
RADAR BOGOR - Menjadi Aparatul Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu mimpi dari jutaan masyarakat Indoensia.
Oleh karena itu, tidak sedikit masyarakat yang menunggu proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 yang sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait tanggal pastinya.
Kendati demikian, masyarakat perlu untuk mengetahui apa saja syarat untuk mengikuti seleksi CASN tersebut agar bisa mepersiapkan diri dengan baik.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2026 Fokus Desil 1-4, Ini Dampak Bagi Desil 5 serta Cara Ajukan Sanggahan Data
Lantas, apa saja syarat CPNS tahun 2026?
Dilansir dari kanal Youtube Bimbel CPNS 2026 - Jadiasn, berikut syarat yang harus dipenuhi untuk proses CASN tahun ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Syarat yang pertama yaitu harus berstatus sebagai warga negara Indonesia, dengan kata lain jika warga asing mengikuti seleksi ini sudah pasti tidak akan diterima.
2. Batas Usia
Calon pelamar juga harus mengetahui batas usia minimal yaitu 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Tapi, ada beberapa formasi khusus yang syarat usianya bisa mencapai 40 thaun.
3. Tidak Penah Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Syarat yang harus juga dipenuhi yaitu tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, terutama bagi mereka yang pernah menajdi ASN di tahun sebelumnya.
Baca Juga: Tersembunyi di Sukabumi, Geopark Ciletuh Pelabuhanratu, Surga Dunia di Jawa Barat yang Diakui UNESCO
4. Bukan Anggota Parpol
Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS tahun 2026 juga tidak berstatus sebagai anggota partai politik, sehingga bagi mereka yang menjadi anggota parpol tidak memenuhi syarat untuk mengikuti CASN.
5. Tidak Pernah Dipidana
Syarat yang selanjutnya yaitu tidak pernah dipidana selama dua tahun atau lebih.
6. Kualifikasi Pendidikan
Syarat yang selanjutnya harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang akan dilamar pada proses CPNS tahun ini.
7. Sehat Jasmani dan Rohani
Syarat yang ketujuh juga tidak kalah penting, pelamar CPNS harus sehat secara jasmani dan rohani.***
Editor : Asep Suhendar