Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gelombang PHK Diprediksi KSPI Terjadi 3 Bulan Lagi, Ini Pemicunya

Rani Puspitasari Sinaga • Selasa, 7 April 2026 | 09:17 WIB
Ilustrasi. KSPI prediksi akan ada PHK besar. Foto: Serikat Pekerja Nasional
Ilustrasi. KSPI prediksi akan ada PHK besar. Foto: Serikat Pekerja Nasional

RADAR BOGOR - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus tokoh Partai Buruh, Said Iqbal, memperkirakan akan terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar dalam tiga bulan ke depan.

Ia menyebut, prediksi KSPI, ada dua penyebab utama PHK, yaitu meningkatnya konflik di Timur Tengah serta kebijakan impor mobil pickup dalam program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih yang dinilai berdampak buruk bagi industri dalam negeri.

Said menyampaikan, bahwa situasi konflik global berpotensi memicu lonjakan harga energi, yang kemudian berdampak langsung pada meningkatnya biaya produksi, dan berujung PHK.

Baca Juga: Bansos Tahap 2 2026 Cair di Minggu Kedua Bulan April, Begini Fakta Sebenarnya Berdasarkan Proses Panyaluran

Meskipun harga BBM di dalam negeri tidak mengalami kenaikan, harga BBM industri tetap mengikuti pasar global yang saat ini cenderung naik.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan telah memberi sinyal kepada serikat pekerja mengenai kemungkinan PHK.

Jika biaya energi terus meningkat dan tidak terkendali, perusahaan kemungkinan akan mengambil langkah pengurangan tenaga kerja untuk menekan biaya.

Baca Juga: Berlantai Baja, Jembatan Leuwiranji Penghubung Rumpin - Gunungsindur Bogor Rawan Kecelakaan

Menurutnya, berkepanjangannya konflik global akan menambah beban biaya produksi, terutama untuk kebutuhan energi seperti bahan bakar, listrik, dan operasional mesin.

Di sisi lain, perusahaan tidak selalu dapat menaikkan harga jual produk, sehingga kondisi ini semakin menekan keberlangsungan usaha.

Selain faktor global, Said juga menyoroti kebijakan impor sekitar 160.000 mobil pickup dalam program Kopdeskel Merah Putih.

Baca Juga: Di Balik Rapat Seskab dan Mensos: Bahas Sekolah Rakyat hingga Bansos Tepat Sasaran

Ia menilai, jika produksi dilakukan di dalam negeri, kebijakan tersebut seharusnya mampu menyerap antara 20.000 hingga 50.000 tenaga kerja. Namun, dengan adanya impor, peluang tersebut justru hilang dan dinilai lebih menguntungkan tenaga kerja dari luar negeri.

Said menambahkan, jika pesanan produksi di dalam negeri terus menurun akibat kebijakan tersebut, maka pekerja kontrak akan menjadi pihak pertama yang terdampak.

Mereka berpotensi tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja, bahkan kehilangan pekerjaan. Sebaliknya, jika produksi dilakukan di dalam negeri, hal itu tidak hanya dapat memperpanjang kontrak pekerja, tetapi juga membuka lapangan kerja baru.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#buruh #kspi #phk