RADAR BOGOR - Rencana pemerintah untuk mengubah sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 mulai menjadi perhatian publik.
Sejumlah pembaruan disebut-sebut akan diterapkan, mulai dari fleksibilitas jadwal ujian hingga penggunaan teknologi digital berbasis kecerdasan buatan.
Perubahan ini dinilai sebagai bagian dari transformasi besar dalam rekrutmen ASN, yang bertujuan menciptakan sistem seleksi yang lebih adil, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sistem Baru Lebih Fleksibel dan Tidak Lagi Serentak
Salah satu perubahan paling mencolok adalah pada mekanisme pelaksanaan ujian. Jika sebelumnya seleksi dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, pada CPNS 2026 peserta diperkirakan dapat memilih sendiri jadwal dan waktu ujian.
Kebijakan ini dinilai memberi keleluasaan bagi peserta untuk mengikuti tes dalam kondisi terbaik, tanpa tekanan jadwal seragam seperti pada seleksi sebelumnya.
Kesempatan Ulang Tes, Tidak Lagi 'One Shot'
Selain itu, sistem seleksi juga disebut akan lebih fleksibel dengan adanya peluang mengulang subtes tertentu. Peserta tidak lagi langsung gugur apabila gagal di satu bagian tes.
Beberapa subtes yang berpotensi dapat diulang antara lain:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Baca Juga: KioSpace Summarecon, Surga Kuliner yang Memanjakan Lidah dan Tempat Hangout Seru di Bogor
Kebijakan ini dinilai lebih memberikan keadilan, terutama bagi peserta yang memiliki kemampuan tidak merata di setiap jenis tes.
Sistem Nilai Diperpanjang hingga Dua Tahun
Perubahan signifikan lainnya adalah masa berlaku nilai tes yang disebut akan diperpanjang hingga dua tahun. Artinya, peserta tidak perlu mengulang seluruh proses seleksi dari awal jika ingin kembali mendaftar di tahun berikutnya.
Dengan sistem ini, hasil tes sebelumnya dapat digunakan kembali untuk melamar formasi lain, jadi dinilai lebih efisien dan menghemat waktu serta biaya peserta.
Baca Juga: Bansos Makin Tepat dan Cepat? Kemensos Siapkan Peran Baru PT Pos Indonesia hingga Pemberdayaan Warga
Dalam hal manajemen kuota, pemerintah juga disebut akan menerapkan sistem pembukaan formasi secara bertahap.
Pendekatan ini berbeda dari sebelumnya yang membuka pendaftaran secara besar-besaran dalam satu waktu.
Dengan skema baru ini, jumlah peserta di setiap gelombang diharapkan lebih terkendali dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Baca Juga: Ingat! WFH Tiap Jumat, ASN Bogor Tetap Dipantau Lewat Tiga Kali Absensi
Selain itu, peserta juga berpotensi diberikan kesempatan memilih hingga dua formasi sekaligus, jadi peluang untuk lolos seleksi menjadi lebih besar dibandingkan sistem sebelumnya yang hanya mengizinkan satu pilihan.***
Editor : Maulidia