RADAR BOGOR - Di tengah maraknya pengumuman proses seleksi CPNS 2026, pemerintah mulai mempersiapkan tahapan awal dengan dibukanya pengusulan kebutuhan formasi ASN oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Pengusulan formasi adalah tahap yang krusial dalam rangkaian seleksi ASN 2026 yang mencakup CPNS dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Proses ini menjadi dasar penentuan jumlah dan jenis jabatan yang akan dibuka pada seleksi mendatang.
Baca Juga: Cara Desa Salurkan Bansos BLT Dana Desa 2026, Ada yang Door to Door Langsung ke Rumah Warga
Dalam penyusunannya, instansi diwajibkan mempertimbangkan sejumlah faktor. Salah satunya adalah ketersediaan anggaran baik dari APBN maupun APBD dengan menerapkan prinsip zero growth.
Artinya, penambahan pegawai baru hanya dilakukan untuk menggantikan ASN yang pensiun atau mengisi posisi yang kosong, kecuali pada sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, kebutuhan ASN juga harus selaras dengan program prioritas nasional serta mendukung kinerja instansi sesuai tugas dan fungsinya.
Pemerintah juga menekankan pentingnya memperhitungkan jumlah ASN yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026.
Langkah ini merujuk pada surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tertanggal 12 Maret 2026.
Dalam edaran tersebut, seluruh instansi diminta segera menyampaikan usulan kebutuhan ASN untuk tahun anggaran 2026.
Pengajuan usulan formasi dilakukan melalui sistem e-formasi dengan batas akhir pada 31 Maret 2026. Instansi yang tidak mengajukan usulan hingga tenggat waktu tersebut akan dianggap tidak membuka rekrutmen ASN pada tahun ini.
Setelah tahap perencanaan selesai, proses akan berlanjut ke pengumuman formasi oleh pemerintah, kemudian tahap pendaftaran bagi calon pelamar, dan seleksi.***
Editor : Maulidia
Sumber : YouTube Ruang Regulasi