Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PSEL di Bogor - Depok dan Bandung Raya Dipercepat, Sampah Bakal Diolah Jadi Listrik dalam 3 Tahun

Yosep Awaludin • Rabu, 8 April 2026 | 08:20 WIB
Penandatanganan kerja sama pembangunan PSEL antara Gubernur Jawa Barat bersama delapan kepala daerah tingkat kabupaten dan kota di Kantor KLH, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Penandatanganan kerja sama pembangunan PSEL antara Gubernur Jawa Barat bersama delapan kepala daerah tingkat kabupaten dan kota di Kantor KLH, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

RADAR BOGOR – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL di dua kawasan aglomerasi utama di Jawa Barat.

Dua titik yang menjadi prioritas pengembangan PSEL yakni di kawasan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor yang akan melayani wilayah Bogor-Depok, serta TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat untuk kawasan Bandung Raya.

Percepatan proyek PSEL ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Gubernur Jawa Barat bersama delapan kepala daerah tingkat kabupaten dan kota di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, pada Selasa, 7 April 2026.

Baca Juga: Realisasi Penyaluran BLT Dana Desa April 2026, Distribusi Door to Door Triwulan Pertama Capai Pelosok Daerah

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi arahan Presiden dalam menangani persoalan sampah melalui pemanfaatan energi terbarukan.

“Penanganan sampah kini diarahkan agar dapat diolah menjadi energi listrik melalui skema waste to energy atau PSEL, sesuai dengan arahan Presiden,” ungkapnya.

Hanif menambahkan, kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mewajibkan kota atau kawasan dengan produksi sampah lebih dari 1.000 ton per hari untuk menerapkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi.

Baca Juga: Batas Usul Formasi CASN 2026 Berakhir, Cek 10 Instansi Pusat yang Diprediksi Bakal Jadi Rebutan Pelamar CPNS

Ia juga menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini melibatkan dua kawasan besar, yakni Bandung Raya dan Bogor-Depok, yang dinilai memiliki volume sampah tinggi.

“Kesepakatan ini menjadi langkah awal. Setelahnya, seluruh pihak diharapkan segera menuntaskan persyaratan administrasi dan melanjutkan ke tahap pembangunan,” jelasnya.

Menurutnya, percepatan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah secara komprehensif dan berkelanjutan.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi 'Full Time' pada 2026, Ada Harapan Baru bagi Ratusan Ribu Tenaga Honorer

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai proyek PSEL merupakan solusi konkret untuk mengatasi persoalan sampah yang telah berlangsung lama.

“Permasalahan sampah ini sudah berlangsung puluhan tahun. Selama ini kajian terus dilakukan, bahkan hingga ke luar negeri dengan biaya besar. Kini saatnya direalisasikan,” ujarnya.

Ia menyebut TPA Sarimukti sebagai lokasi strategis yang siap dikembangkan menjadi pusat pengolahan sampah menjadi energi listrik, khususnya bagi wilayah Bandung Raya.

Dedi juga menyoroti efisiensi yang akan dihasilkan melalui sistem pengelolaan terpusat.

Baca Juga: Bukan Pelabuhan Terakhir, 3 Nasib Ini Menanti PPPK Paruh Waktu di 2026, Pastikan Posisi Anda Aman

Menurutnya, pemerintah daerah ke depan cukup fokus pada pengelolaan petugas kebersihan serta sistem transportasi pengangkutan sampah.

“Dengan sistem terpusat di dua lokasi, pengelolaan akan jauh lebih efisien. Bahkan pengangkutan sampah bisa melibatkan pihak ketiga agar lebih optimal,” paparnya.

Ia optimistis proyek ini dapat mulai menunjukkan hasil dalam waktu tiga tahun ke depan, termasuk menghasilkan energi listrik dari pengolahan sampah.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Siapkan Formasi Khusus 2026 untuk Transisi PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

“Targetnya, dalam beberapa tahun ke depan sampah bisa berkurang signifikan sekaligus menghasilkan listrik. Sederhananya, sampah teratasi dan energi pun tercipta,” pungkasnya. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#kementerian lingkungan hidup #jawa barat #PSEL