RADAR BOGOR - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial harus berjalan bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam unggahan Instagram @Kemensosri, Ia menginstruksikan agar setiap tahapan pengadaan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa campur tangan pihak mana pun.
Penegasan itu disampaikan Gus Ipul dalam sebuah diskusi bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo dan para pejabat di lingkungan Kementerian Sosial.
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus sebagai respons atas maraknya kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengaku sebagai tim pengadaan Kementerian Sosial.
Gus Ipul meminta seluruh jajaran untuk sungguh-sungguh mengawal proses pengadaan dengan jujur dan penuh integritas.
Ia juga memberikan peringatan tegas bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak siapa pun, termasuk pegawai internal Kementerian Sosial, apabila terbukti terlibat dalam praktik kecurangan.
Sebagai wujud keseriusan, Kementerian Sosial berkomitmen untuk tidak melakukan lobi-lobi atau intervensi dalam memilih mitra kerja.
Proses seleksi mitra akan dilakukan secara murni berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Kementerian Sosial dalam menutup celah korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang transparan demi kepentingan masyarakat luas.***
Editor : Eli Kustiyawati