Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemerintah Tegaskan WFH ASN Bukan Hari Libur, Kinerja Dipantau Ketat Wajib Respons 5 Menit

Maulidia • Kamis, 9 April 2026 | 11:19 WIB
Ilustrasi ASN dan karyawan swasta yang bekerja WFH
Ilustrasi ASN dan karyawan swasta yang bekerja WFH

 


RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menegaskan terkait kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) bukan merupakan waktu untuk berlibur atau bersantai.

Melalui pernyataan yang disampaikan Badan Komunikasi Pemerintah di media sosial, disebutkan soal kinerja ASN tetap diawasi secara ketat selama menjalankan WFH.

Pengawasan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi geo-location guna memastikan keberadaan ASN tetap terpantau selama jam kerja berlangsung.

Baca Juga: Warga Bogor yang Lagi di Bandung Jangan Lewatkan Dago Panyawangan, Restoran Sunda Legendaris di Jantung Kota Kembang

Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat memonitor aktivitas pegawai meskipun tidak berada di kantor.

Dalam pelaksanaannya, ASN diwajibkan untuk tetap siaga selama jam kerja. Mereka harus mengaktifkan perangkat komunikasi dan merespons setiap panggilan maupun pesan dalam waktu maksimal lima menit setelah diterima.

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga serta pelayanan publik tidak terganggu, khususnya pada sektor-sektor strategis yang membutuhkan respons cepat.

Baca Juga: Dampak Bansos Cair Lebih Cepat, Harapan Baru bagi Jutaan Keluarga di Tengah Tekanan Ekonomi yang Menjerit

Pemerintah berharap penerapan WFH secara terbatas ini dapat memberikan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.***

Editor : Maulidia
#penerapan wfh #ASN WFH #asn