RADAR BOGOR - Menjelang dibukanya pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026, masyarakat atau CPNS diimbau untuk segera memastikan data kependudukan mereka telah valid dan sinkron pada Dukcapil.
Data Dukcapil ini menjadi langkah krusial yang kerap diabaikan oleh calon pelamar atau CPNS, padahal berpotensi menggagalkan proses pendaftaran jadi ASN sejak tahap awal.
Berkaca pada pendaftaran CPNS sebelumnya, Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara tegas mengingatkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam sistem harus sesuai dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Baca Juga: PPPK Bakal Dapat Jaminan Pensiun Seperti PNS, Cek Bocoran Skema dan Jadwal Pengesahannya di Sini
Sinkronisasi ini penting karena seluruh proses pendaftaran ASN dilakukan secara digital melalui sistem terintegrasi nasional.
Banyak kasus pada seleksi sebelumnya menunjukkan bahwa pelamar gagal melanjutkan proses hanya karena data NIK tidak terbaca atau tidak sesuai dengan database Dukcapil.
Permasalahan ini biasanya disebabkan oleh perbedaan data seperti nama, tanggal lahir, atau bahkan status kependudukan yang belum diperbarui.
Baca Juga: Mulai Berlaku di Bogor! ASN WFH Setiap Jumat, Bukan Libur tapi Tetap Produktif
Selain itu, sistem pendaftaran resmi ASN melalui portal SSCASN hanya dapat diakses oleh pelamar yang datanya telah tervalidasi.
Jika terjadi ketidaksesuaian, maka pelamar harus terlebih dahulu melakukan perbaikan data di Dukcapil sebelum dapat melanjutkan proses pendaftaran.
Pakar administrasi publik menilai bahwa sinkronisasi data ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas seleksi ASN agar lebih transparan dan akurat.
Baca Juga: ASN Bogor Didorong Lebih Profesional, Rudy Susmanto: Fokus pada Kebutuhan Masyarakat
Dengan data yang valid, potensi kecurangan maupun kesalahan administrasi dapat diminimalisir.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tidak menunda proses pengecekan data.
Proses perbaikan data kependudukan sering kali membutuhkan waktu, terutama jika melibatkan perubahan dokumen penting seperti Kartu Keluarga atau akta kelahiran.
Baca Juga: Waspadalah, Hoaks Pendaftaran Bansos Beras dan Minyak via Facebook, Ini Fakta Sebenarnya
Langkah yang dapat dilakukan oleh calon pelamar antara lain:
• Memeriksa kesesuaian NIK dengan KTP dan Kartu Keluarga
• Mengakses layanan Dukcapil secara online maupun offline
• Memastikan tidak ada kesalahan penulisan nama, tanggal lahir, atau alamat
• Segera melakukan perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian
Baca Juga: Jembatan Baru di Harjasari Kota Bogor, TNI Genjot Akses Warga Lewat Program Perintis Garuda
Pendaftaran ASN 2026 diprediksi akan kembali dibuka dengan jumlah pelamar yang tinggi, mengingat minat masyarakat terhadap profesi ASN masih sangat besar.
Oleh karena itu, kesiapan administrasi menjadi kunci utama agar tidak tertinggal dalam persaingan.
Pemerintah berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam memastikan keakuratan data pribadi mereka.
Dengan begitu, proses seleksi ASN 2026 dapat berjalan lebih lancar, efisien, dan bebas dari kendala teknis yang merugikan pelamar.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga