RADAR BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, langkah pemerintah dalam menyelamatkan keuangan negara dan mengambil kembali aset strategis telah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri acara penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
“Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar,” ujar Presiden Prabowo, pada Sabtu, 11 April 2026.
Dana yang berhasil diselamatkan tersebut, lanjut Presiden Prabowo, memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di sektor pendidikan.
Ia mencontohkan, anggaran keuangan negara dapat digunakan untuk mempercepat perbaikan sekolah yang selama ini belum tersentuh pembangunan secara optimal.
Selain pendidikan, pemerintah juga melihat peluang pemanfaatan dana untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya melalui program renovasi rumah.
Baca Juga: Sedang Disiapkan, Cek Progres Skema Pensiun PPPK, Inilah 10 Poin Penting yang Wajib Diketahui
Dengan alokasi yang tepat, jutaan masyarakat dinilai dapat merasakan langsung manfaat dari kebijakan dana penyelamatan aset.
Di sisi lain, Presiden Prabowo juga menyoroti keberhasilan pemerintah dalam menguasai kembali aset negara berupa kawasan hutan dengan nilai mencapai sekitar Rp370 triliun.
Nilainya setara dengan hampir 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Program RSSG Kota Depok Tahun Ajaran 2026/2027 Berbasis Online, Diselaraskan dengan SPMB
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyampaikan, penguasaan aset strategis ini membuka peluang besar untuk mempercepat pembangunan nasional, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan fasilitas publik di berbagai daerah.
Ia juga menegaskan, setiap rupiah yang berhasil diselamatkan merupakan hak rakyat yang harus dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Setiap rupiah adalah hak rakyat dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran bangsa,” tegasnya.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memastikan tidak ada lagi kebocoran keuangan negara dan seluruh kekayaan negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.***
Editor : Maulidia