RADAR BOGOR - Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh isu yang cukup membuat ketar-ketir para lulusan baru (fresh graduate).
Kabarnya, ada kewajiban memiliki pengalaman kerja bagi siapa saja yang ingin mendaftar CPNS 2026. Benarkah demikian?
Berdasarkan informasi dari Instagram @studicpns.id, mari kita bedah faktanya agar Anda tidak salah langkah dalam mempersiapkan diri.
Baca Juga: Hilal CPNS 2026 Semakin Dekat, Intip 9 Formasi untuk Lulusan Keperawatan STR dan Non-STR
Pengalaman Kerja Khusus untuk Jalur PPPK
Berdasarkan aturan resmi dalam PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, syarat pengalaman kerja yang relevan sebenarnya ditujukan untuk pelamar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Mengapa PPPK butuh pengalaman kerja? Karena jalur ini memang dirancang untuk merekrut tenaga profesional yang sudah matang dan siap pakai di bidangnya.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2026 di Depan Mata, Cek 15 Formasi Bergengsi Khusus Lulusan SMA, Tak Kalah dari S1
Jadi, wajar jika ada syarat durasi kerja tertentu di posisi yang sama sebelumnya.
Bagaimana dengan CPNS? Kabar baiknya, jalur CPNS secara umum tidak mewajibkan pengalaman kerja.
Pemerintah tetap membuka pintu lebar-lebar bagi para lulusan baru sebagai bentuk regenerasi di tubuh birokrasi.
Baca Juga: Persiapan CPNS 2026: Cek Apakah Anda Termasuk dalam Daftar Calon Pelamar yang Dilarang Ikut Seleksi
Hanya ada segelintir posisi di CPNS yang memerlukan keahlian khusus atau jabatan senior yang mungkin meminta syarat pengalaman.
Namun, untuk mayoritas formasi teknis dan umum, fresh graduate tetap bisa bersaing dengan adil.
Jadi, bagi Anda yang baru lulus kuliah atau sekolah, jangan biarkan isu ini mematahkan semangat.
Pengalaman kerja bukanlah penghalang untuk menjadi abdi negara di tahun 2026 melalui jalur CPNS.
Daripada pusing memikirkan isu yang belum tentu benar, lebih baik fokus mengasah kemampuan untuk menghadapi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Persiapan yang matang adalah kunci utama kelulusan Anda.***
Editor : Eli Kustiyawati