RADAR BOGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) ASN wajib dijalankan oleh seluruh pemerintah daerah.
Meski demikian, Mendagri Tito Karnavian menyebut pengaturan proporsi antara WFH dan work from office (WFO) ASN dapat disesuaikan oleh masing-masing daerah sesuai kebutuhan.
Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 13 April 2026, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa sebagai kebijakan nasional, WFH ASN harus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dan loyalitas pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Isyarat Perpisahan: Thomas Ramdhan Sebut April 2026 Jadi Akhir Perjalanannya bersama Band GIGI
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan hari pertama WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bogor.
Ia menilai penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi berjalan dengan baik, terutama melalui penggunaan aplikasi e-kinerja.
Baca Juga: Mulai Rp5 Ribuan! Ayam Goreng TJOEAN di Bogor Punya Menu Lengkap dan Tempat yang Nyaman
Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan pemantauan kinerja ASN tetap optimal meskipun bekerja dari rumah.
Kehadiran pegawai tercatat berdasarkan titik koordinat domisili, sehingga aktivitas kerja tetap terukur dan berpengaruh langsung pada penilaian kinerja.
Pengawasan juga dilakukan secara berlapis, mulai dari atasan langsung hingga kementerian, serta melibatkan partisipasi masyarakat.
Selain meningkatkan disiplin, kebijakan WFH juga dinilai mampu menekan pengeluaran anggaran. Pemerintah Kota Bogor memperkirakan efisiensi yang dihasilkan bisa mencapai sekitar Rp900 juta per bulan.
Meski begitu, evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga.
Bima juga menegaskan bahwa penerapan WFH tidak menghambat pelayanan publik, karena unit layanan di tingkat kecamatan dan kelurahan tetap beroperasi secara langsung.
Baca Juga: Unik dan Bikin Relaks! Her Matcha Spa Pertama di Bogor Ini Hadirkan Promo April Surprise
Ke depan, Kementerian Dalam Negeri akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan WFH dengan memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi, sehingga fleksibilitas kerja tetap sejalan dengan peningkatan kinerja dan akuntabilitas.
Ia pun menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan kedisiplinan dan produktivitas ASN.
ASN yang menjalankan WFH diminta tetap mematuhi aturan, sementara yang bekerja dari kantor diimbau untuk lebih efisien, misalnya dengan menggunakan transportasi umum atau bersepeda.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga