Banyak instansi mewajibkan dokumen kemampuan bahasa Inggris ini sebagai syarat mutlak.
Agar langkahmu tidak terhenti karena urusan berkas, yuk simak rangkuman instansi yang diprediksi akan mewajibkan TOEFL pada seleksi mendatang berdasarkan referensi tahun-tahun sebelumnya.
Daftar Instansi yang Membutuhkan Sertifikat TOEFL
Berdasarkan data yang dihimpun dari akun Instagram @rekrutmencpns.id, berikut adalah kementerian dan lembaga yang biasanya mewajibkan lampiran skor TOEFL beserta kualifikasinya:
1. Kementerian Kominfo: Terutama untuk Jabatan Umum, Pranata Humas, dan Penerjemah.
2. Kementerian ESDM: Berlaku bagi lulusan D4/S1 (Umum), S2, dan Penerjemah Ahli Pertama.
3. Kementerian Perindustrian: Berlaku untuk jabatan lulusan D4, S1, hingga S2.
4. Badan Kepegawaian Negara (BKN): Diwajibkan untuk formasi Umum.
5. Kementerian PANRB: Berlaku untuk jabatan Umum lulusan S1 dan D3.
6. Otorita IKN: Berlaku baik untuk jabatan khusus maupun umum.
7. Kejaksaan Agung: Untuk Jabatan Umum dan Penerjemah Ahli Pertama.
8. Kementerian Luar Negeri: Wajib bagi Diplomat Ahli Pertama dan Auditor Ahli Pertama.
9. Kementerian PUPR dan Kementerian Perdagangan: Berlaku pada formasi Umum.
10. Arsip Nasional RI (ANRI): Khusus bagi pelamar lulusan S1.
11. Kementerian Investasi: Berlaku pada formasi Umum.
Baca Juga: Wamenaker Apresiasi RS Ummi Bogor, Serap 120 Peserta Magang Program Nasional
Bolehkah Menggunakan TOEFL Prediction?
Ini adalah pertanyaan yang paling sering muncul di kalangan pejuang CPNS. Jawabannya adalah setiap instansi memiliki aturan yang berbeda.
Instansi yang biasanya menerima TOEFL prediction di antaranya seperti Kominfo, ESDM, Kemenperin, BKN, dan KemenPANRB.
Sebaliknya, instansi seperti Kejaksaan Agung dan Kemendag cenderung lebih ketat dan mewajibkan sertifikat resmi seperti Official atau Institutional Testing Program (ITP).
Satu hal yang wajib kamu ingat, apa pun jenis sertifikatnya, pastikan masa berlakunya maksimal 2 tahun saat pendaftaran dibuka.
Sertifikat yang sudah kedaluwarsa otomatis akan membuat statusmu menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Mengingat pendaftaran CPNS 2026 belum resmi dibuka, informasi di atas merupakan gambaran umum yang mengacu pada aturan seleksi periode sebelumnya.
Pastikan kamu selalu memantau pengumuman terbaru melalui portal resmi SSCASN atau kanal informasi instansi terkait.***
Editor : Asep Suhendar