RADAR BOGOR - Banyak yang bertanya-tanya, "Kalau sudah daftar seleksi SPPI di Kopdes Merah Putih, apa masih boleh ikut CPNS 2026?".
Jawabannya adalah bisa. Melansir informasi dari akun Instagram @asninstitute, kamu tetap diperbolehkan mendaftar CPNS meskipun sudah mendaftar SPPI di tahun yang sama.
Hal ini dikarenakan keduanya merupakan jalur seleksi yang berbeda secara sistem dan manajemen.
Apa Bedanya CPNS dan SPPI?
Sebelum melangkah lebih jauh, yuk pahami dulu perbedaannya:
· CPNS: Jalur masuk untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil permanen di berbagai instansi pemerintah.
· SPPI (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi): Program khusus di bawah naungan Badan Gizi Nasional. Mereka yang lolos akan bertugas di Kopdes Merah Putih dengan status PPPK kontrak selama 2 tahun.
Catatan Penting Setelah Tanda Tangan Kontrak
Meskipun boleh mendaftar keduanya, ada "aturan main" yang harus diperhatikan jika kamu sudah terlanjur lolos seleksi SPPI dan menandatangani kontrak kerja.
Berdasarkan SE Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2024, kamu tidak bisa langsung pindah ke jalur CPNS kecuali telah memenuhi syarat berikut:
1. Masa Kerja Minimal
Kamu harus sudah menjalani masa kontrak sebagai PPPK (lewat jalur SPPI) minimal selama 1 tahun.
2. Kinerja Bagus
Memiliki predikat kinerja minimal "Baik" selama satu tahun terakhir masa tugas.
3. Restu Atasan
Wajib mendapatkan izin atau persetujuan tertulis dari atasan di instansi asal.
4. Rekam Jejak Bersih
Tidak sedang dalam proses pidana atau menjalani hukuman disiplin pegawai.
Kesimpulannya, kamu punya kesempatan besar di kedua jalur tersebut. Namun, jika akhirnya kamu lolos dan bekerja di SPPI terlebih dahulu, pastikan kamu mengikuti prosedur di atas jika ingin mencoba peruntungan kembali di seleksi CPNS di masa mendatang.***
Editor : Asep Suhendar