Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Harga Kedelai Bergerak Naik, Begini Strategi Pemerintah Agar Tak Sampai Membebani Rakyat

Yosep Awaludin • Sabtu, 18 April 2026 | 09:40 WIB
Ilustrasi harga kedelai
Ilustrasi harga kedelai
 
RADAR BOGOR - Perkembangan harga kedelai terus berada dalam pengawasan pemerintah, terutama karena komoditas ini menjadi bahan baku utama bagi pengrajin tahu dan tempe.
 
Pemerintah memastikan bahwa pasokan kedelai, khususnya yang berasal dari importir, tetap mengikuti patokan harga yang telah ditetapkan agar tidak memberatkan pelaku usaha di sektor tersebut. 
 
Berdasarkan hasil pemantauan, harga kedelai yang sampai ke tangan pengrajin masih tergolong stabil dan berada dalam kisaran yang sesuai dengan ketentuan Harga Acuan Penjualan (HAP).
 
Baca Juga: Update Bansos 17 April 2026: Dana PKH dan BPNT Tahap 2 Belum Masuk Rekening, Ternyata Ini Kendala Administratifnya
 
Berdasarkan informasi melalui Website  @badanpangan.go.id, deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa pemerintah terus menjalin koordinasi secara intensif dengan para importir kedelai.
 
Ia menjelaskan bahwa meskipun terjadi kenaikan harga, peningkatan tersebut masih tergolong wajar dan tidak terlalu signifikan.
 
Selain itu, harga yang berlaku saat ini juga masih berada dalam batas yang telah ditentukan oleh pemerintah, sehingga belum menimbulkan tekanan berlebih bagi para pengrajin tahu dan tempe.
 
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bogor Jalani Retreat di Akmil Magelang, Adityawarman Adil: Bekal Penting Perkuat Peran Legislatif
 
Berdasarkan data harga kedelai per 13 April yang dihimpun Bapanas dari Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (GAKOPTINDO), harga kedelai di wilayah DKI Jakarta tercatat berada pada kisaran Rp10.500 hingga Rp11.000 per kilogram di tingkat pengrajin.
 
Secara rata-rata, harga kedelai di wilayah Jawa berada di angka Rp10.555 per kilogram. 
 
Sementara itu, di wilayah Sumatera, harga cenderung lebih fluktuatif dengan rata-rata mencapai Rp11.450 per kilogram.
 
Baca Juga: Siap-siap, PLN Padamkan Listrik di Bogor Barat, Ini Area dan Jamnya
 
Kondisi serupa juga terlihat di Sulawesi dengan rata-rata Rp11.113 per kilogram, sedangkan di Bali-NTB dan Kalimantan masing-masing berada di kisaran Rp10.550 dan Rp10.908 per kilogram.
 
Ketut juga mengungkapkan bahwa meskipun terdapat beberapa daerah seperti Aceh dan Sumatera Utara yang mencatat harga hingga Rp12.000 per kilogram.
 
Secara umum harga kedelai di tingkat pengrajin masih berada dalam batas wajar sesuai dengan harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.
 
Baca Juga: Jelang Idul Adha 1447 Hijriah, Camat Cileungsi Kabupaten Bogor Antisipasi Penjualan Hewan Kurban di Kolong Flyover
 
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketentuan harga kedelai telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024.
 
Dalam aturan tersebut, HAP untuk kedelai lokal di tingkat konsumen atau pengrajin ditetapkan maksimal Rp11.400 per kilogram. 
 
Sementara itu, untuk kedelai impor, batas maksimalnya adalah Rp12.000 per kilogram dengan asumsi harga di tingkat importir sebesar Rp11.500 per kilogram.
 
Baca Juga: Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Perempuan Ini Sukses Bawa Bumbu Instan Tanpa MSG Tembus Pasar Ekspor, dari Dapur Lokal Kini Tembus Pasar Global
 
Pemerintah, lanjutnya, telah memberikan arahan tegas kepada para importir agar tetap mematuhi harga acuan yang berlaku dan tidak menaikkan harga secara berlebihan.
 
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi pengrajin dari tekanan biaya produksi yang tinggi.
 
Bahkan, pemerintah tidak segan untuk memberikan sanksi tegas, seperti pencabutan izin distributor atau penahanan izin importir, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.
 
Baca Juga: Target Desil 1-4: Pemerintah Perketat Seleksi Bansos 2026 agar Bantuan Lebih Tepat Sasaran
 
Ketut juga menekankan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga harga kedelai tetap stabil di tingkat pengrajin.
 
Ia menjelaskan bahwa apabila harga kedelai melampaui batas HAP, khususnya di atas Rp12.000 per kilogram, maka pemerintah akan segera melakukan intervensi untuk mengendalikan kondisi tersebut.
 
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak, termasuk importir dan distributor, untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga agar tetap dalam batas kewajaran.
 
Baca Juga: 68 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Bogor Buka Lowongan Manajer, Pendaftaran Sampai 24 April 2026
 
Sebagai tambahan, sepanjang tahun 2025, Bapanas bersama mitra kerja di berbagai daerah telah menjalankan program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk komoditas kedelai dengan total distribusi mencapai 120.800 kilogram.
 
Program ini memberikan dukungan berupa pembiayaan transportasi ke daerah-daerah pengrajin, sehingga harga kedelai dapat ditekan menjadi lebih terjangkau bagi pelaku usaha tahu dan tempe.
 
Di sisi lain, Kepala Bapanas yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa para importir diharapkan tidak mengambil keuntungan secara berlebihan.
 
Baca Juga: Bukan Cuma TPG, Guru Non-ASN Juga Bisa Dapat Insentif Tambahan, Simak Syarat dan Aturan Terbarunya
 
Ia menyampaikan bahwa meskipun kenaikan harga diperbolehkan, hal tersebut tidak boleh sampai merugikan masyarakat, khususnya para pengrajin yang sangat bergantung pada ketersediaan kedelai. 
 
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi ini merupakan momentum bagi semua pihak untuk berkontribusi secara positif bagi kepentingan bangsa.
 
Berdasarkan proyeksi neraca pangan kedelai tahun 2026 yang disusun Bapanas, produksi kedelai dalam negeri diperkirakan hanya mencapai 277,5 ribu ton dalam setahun. 
 
Baca Juga: Pantauan Terkini Saldo Bansos 17 April 2026, KPM Mandiri Masih Menunggu, Proses Verifikasi Terus Berjalan
 
Sementara itu, kebutuhan konsumsi nasional diproyeksikan mencapai 2,74 juta ton, di mana sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri tahu dan tempe.
 
Kondisi ini menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap kedelai impor masih cukup tinggi, sehingga pengawasan terhadap harga dan distribusinya menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas pasar. (Dian/Vokasi IPB)
Editor : Yosep Awaludin
#kedelai #pemerintah #tempe