RADAR BOGOR - Kabar mengenai terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) periode Januari hingga April 2026 dan layar biru info GTK sempat menggemparkan kalangan guru di berbagai grup media sosial.
Banyak postingan beredar yang menampilkan tangkapan layar warna biru di Info GTK seolah-olah SKTP guru sudah resmi diterbitkan.
Namun, setelah ditelusuri lebih dalam, informasi soal Info GTK dan SKTP guru tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana informasi yang belum terverifikasi dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan kebingungan.
Beberapa unggahan bahkan terlihat hanya mengejar popularitas atau interaksi tanpa memperhatikan kebenaran isi.
Di kolom komentar, tidak sedikit guru yang langsung meragukan keaslian informasi tersebut.
Baca Juga: Dari Lampu Redup ke Cahaya Terang di Kampung Cisadon Bogor, Anak-Anak Bisa Belajar Malam Hari
Dilansir dari YouTube Guru Abad 21, berdasarkan data terbaru per 17 April 2026 pukul 16.00 WIB, tampilan pada sistem Info GTK justru menunjukkan bahwa SKTP belum terbit.
Status yang sebelumnya sempat muncul kini kembali berubah menjadi belum terbit, ditandai dengan indikator warna biru dan abu-abu.
Tidak ditemukan indikator hijau yang menandakan SKTP telah diterbitkan, khususnya untuk bulan April.
Hal ini mengindikasikan bahwa proses masih berlangsung dan belum mencapai tahap finalisasi.
Para guru diimbau untuk tetap tenang dan menunggu pembaruan resmi dalam beberapa hari ke depan.
Pemerintah juga menegaskan akan segera memberikan informasi jika SKTP benar-benar sudah diterbitkan.
Di sisi lain, proses administrasi penyaluran tunjangan memang melibatkan berbagai tahapan.
Setelah data dinyatakan lengkap, rekomendasi penyaluran biasanya dilakukan setiap tanggal 20 setiap bulan.
Proses ini melibatkan koordinasi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, hingga lembaga penyalur keuangan.
Kondisi ini memperlihatkan pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial.
Guru sebagai penerima manfaat diharapkan lebih selektif dan mengutamakan sumber resmi agar tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga