Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

SKTP April 2026 Sudah Terbit? Guru Jangan Terkecoh, Cek Fakta di Balik Layar Biru Info GTK

Khairunnisa RB • Sabtu, 18 April 2026 | 16:58 WIB
Laman utama info GTK soal SKTP guru. Foto: info.gtk.kemendikdasmen.go.id
Laman utama info GTK soal SKTP guru. Foto: info.gtk.kemendikdasmen.go.id

RADAR BOGOR - Kabar mengenai terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) periode Januari hingga April 2026 dan layar biru info GTK sempat menggemparkan kalangan guru di berbagai grup media sosial.

Banyak postingan beredar yang menampilkan tangkapan layar warna biru di Info GTK seolah-olah SKTP guru sudah resmi diterbitkan.

Namun, setelah ditelusuri lebih dalam, informasi soal Info GTK dan SKTP guru tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Sering Telat Cair? Ini Penyebab Sebenarnya yang Jarang Diketahui Tenaga Pendidik, Bisa Karena Hal Sepele Ini

Fenomena ini menunjukkan bagaimana informasi yang belum terverifikasi dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan kebingungan.

Beberapa unggahan bahkan terlihat hanya mengejar popularitas atau interaksi tanpa memperhatikan kebenaran isi.

Di kolom komentar, tidak sedikit guru yang langsung meragukan keaslian informasi tersebut.

Baca Juga: Dari Lampu Redup ke Cahaya Terang di Kampung Cisadon Bogor, Anak-Anak Bisa Belajar Malam Hari

Dilansir dari YouTube Guru Abad 21, berdasarkan data terbaru per 17 April 2026 pukul 16.00 WIB, tampilan pada sistem Info GTK justru menunjukkan bahwa SKTP belum terbit.

Status yang sebelumnya sempat muncul kini kembali berubah menjadi belum terbit, ditandai dengan indikator warna biru dan abu-abu.

Tidak ditemukan indikator hijau yang menandakan SKTP telah diterbitkan, khususnya untuk bulan April.

Baca Juga: Bukan Bansos PKH BPNT Tahap 2, Ternyata Ini Alasan Dana Rp600 Ribu Masuk Rekening KKS, Simak Penjelasannya

Hal ini mengindikasikan bahwa proses masih berlangsung dan belum mencapai tahap finalisasi.

Para guru diimbau untuk tetap tenang dan menunggu pembaruan resmi dalam beberapa hari ke depan.

Pemerintah juga menegaskan akan segera memberikan informasi jika SKTP benar-benar sudah diterbitkan.

Di sisi lain, proses administrasi penyaluran tunjangan memang melibatkan berbagai tahapan.

Baca Juga: Prihatin, Gubernur Jawa Barat Sarankan Hukuman untuk Siswa di Purwakarta yang Acungkan Jari Tengah, Dedi Mulyadi: Bisa 3 Bulan

Setelah data dinyatakan lengkap, rekomendasi penyaluran biasanya dilakukan setiap tanggal 20 setiap bulan.

Proses ini melibatkan koordinasi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, hingga lembaga penyalur keuangan.

Kondisi ini memperlihatkan pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial.

Baca Juga: PIP Cair Lebih Dulu April 2026, Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Masih Proses Data, Ini Pentingnya Cek Desil KPM agar Bantuannya Cepat Cair

Guru sebagai penerima manfaat diharapkan lebih selektif dan mengutamakan sumber resmi agar tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#Info gtk #guru #SKTP