RADAR BOGOR - Setelah absen pada tahun 2025, kabar pembukaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026 mulai menemui titik terang.
Melalui surat nomor B/1553/M.SM.0.00/2026, Menteri PAN RB telah menginstruksikan seluruh instansi pemerintah untuk segera mengajukan rincian kebutuhan pegawai mereka.
Namun, di tengah antusiasme para pelamar, beberapa daerah justru mengambil langkah mengejutkan dengan tidak membuka formasi CASN tahun 2026.
Baca Juga: Ramai Dibahas Isu Cek Medsos Peserta Seleksi CPNS 2026, Kepala BKN Akhirnya Buka Suara
Kendala utama yang menghambat adalah tingginya beban belanja pegawai dalam APBD yang telah melampaui batas maksimal 30 persen sesuai UU No. 1 Tahun 2022 (HKPD).
Dikutip dari Instagram @fokusedu, berikut adalah daftar daerah yang dipastikan tidak membuka formasi:
1. Kota Blitar
Baca Juga: Siap-siap Jadi ASN, Intip Estimasi Waktu Pendaftaran CPNS 2026 Setelah Tahap Usulan Rampung
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyatakan absennya Kota Blitar dalam seleksi tahun ini.
Hal ini dikarenakan belanja pegawai mereka telah mencapai 37,7 persen, melebihi ambang batas aturan yang berlaku.
Ke depannya, anggaran akan lebih difokuskan pada peningkatan pelayanan publik.
2. Kabupaten Trenggalek
Meskipun mengalami kekurangan hingga 1.114 guru pada tahun 2025, Pemkab Trenggalek berada dalam posisi dilematis. Beban belanja pegawai mereka telah menyentuh angka 42 persen.
Mengingat aturan UU HKPD akan diberlakukan secara ketat mulai 2027, mereka harus menahan diri dalam menambah pegawai baru.
3. Kabupaten Balangan
Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, mengonfirmasi bahwa daerahnya tidak akan membuka formasi baru.
Saat ini, belanja pegawai mereka berada di angka 28 persen. Pemkab memilih untuk lebih fokus dalam mengoptimalkan kinerja PPPK dan tenaga PJLP yang sudah ada saat ini.
Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal, Pastikan 4 Syarat Ini Terpenuhi Jika PPPK Mau Daftar Seleksi CPNS 2026
4. Kota Palembang
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, telah menginstruksikan BKSDM untuk tidak membuka lowongan CASN 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran karena penambahan pegawai baru dianggap akan memberikan beban finansial yang terlalu besar pada APBD.
5. Kabupaten Ngawi
Kondisi di Ngawi cukup kritikal dengan belanja pegawai mencapai 40,37 persen, yang dipicu oleh besarnya alokasi untuk PPPK paruh waktu.
Meskipun ada 450 pegawai yang akan memasuki masa pensiun, Pemkab Ngawi tetap memutuskan untuk tidak mengusulkan formasi sebagai langkah pengendalian anggaran.
Meski beberapa daerah di atas tidak membuka lowongan, peluang bagi calon pelamar masih terbuka lebar di berbagai daerah lain yang kondisi keuangannya masih sehat dan membutuhkan banyak tenaga baru.***
Editor : Eli Kustiyawati