Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

20 April Jadi Penentu! Dari Kabar Pencairan Sertifikasi Hingga Isu Gaji Rp15 Juta, Guru Wajib Cek Status Sekarang

Khairunnisa RB • Minggu, 19 April 2026 | 13:30 WIB
Ilustrasi guru. (Foto: dindikbna.info)
Ilustrasi guru. (Foto: dindikbna.info)

RADAR BOGOR – Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan setelah muncul informasi mengejutkan terkait dua agenda besar yang akan berlangsung pada 20 April.

Agenda ini disebut-sebut berpotensi membawa perubahan besar bagi jutaan guru di seluruh Indonesia.

Dilansir dari YouTube Guru Abad 21, Agenda pertama adalah webinar nasional peluncuran program pendidikan inklusif yang digagas oleh Kementerian Pendidikan.

Program ini bertujuan memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang adil dan berkualitas.

Baca Juga: Viral Siswa di Purwakarta Hina Guru, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beri Saran agar Sekolah Terapkan Sanksi yang Lebih Mendidik

Acara ini akan disiarkan langsung melalui YouTube resmi Kemdikdasmen dan menghadirkan tokoh-tokoh penting, termasuk Menteri Pendidikan dan Dirjen GTK.

Semua guru diwajibkan untuk mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari peningkatan kompetensi.

Namun, perhatian utama justru tertuju pada agenda kedua yang lebih sensitif, yakni proses rekomendasi pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Setiap tanggal 20, Kementerian Pendidikan mengirimkan rekomendasi ke Kementerian Keuangan sebagai langkah awal pencairan dana.

Baca Juga: Alasan Gubernur Jawa Barat Tidak Naikkan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Dedi Mulyadi: Tuh Gajinya Juga Kecil

Dan kabar terbaru menyebutkan bahwa SKTP sudah mulai terbit sejak 18 April.

Meski situs Info GTK masih belum bisa diakses, para guru menemukan cara alternatif melalui Telegram.

Di sana, mereka bisa melihat status terbaru yang menunjukkan bahwa dokumen mereka sudah masuk tahap Surat Keputusan (SK).

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Sering Telat Cair? Ini Penyebab Sebenarnya yang Jarang Diketahui Tenaga Pendidik, Bisa Karena Hal Sepele Ini

Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa pencairan tunjangan tinggal menunggu waktu.

 

Di tengah kabar tersebut, muncul isu yang tak kalah menghebohkan, usulan gaji guru Rp15 juta per bulan.

Wacana ini ramai diperbincangkan di berbagai forum guru dan media sosial.

Baca Juga: PSU Bekasi Perkuat Kompetensi Guru PAUD Susun Laporan Perkembangan Anak Berbasis Aplikasi

Sebagian menyambutnya dengan optimisme, namun tak sedikit pula yang menanggapinya dengan sindiran tajam.

Bahkan ada yang menyebut bahwa syarat menjadi guru bergaji tinggi seperti superhero.

Faktanya, usulan ini memang pernah dibahas di DPR. Namun hingga saat ini, masih sebatas wacana dan belum memiliki dasar hukum.

Baca Juga: Bukan Cuma TPG, Guru Non-ASN Juga Bisa Dapat Insentif Tambahan, Simak Syarat dan Aturan Terbarunya

Perhitungan kasar menunjukkan bahwa untuk merealisasikan gaji Rp15 juta bagi seluruh guru, negara harus menyiapkan anggaran ratusan triliun rupiah setiap tahun.

Ini menjadi tantangan besar di tengah berbagai kebutuhan negara lainnya.

Meski demikian, DPR menegaskan bahwa mereka tidak pernah menolak peningkatan kesejahteraan guru.

Baca Juga: Siap-Siap, 5 Instansi Daerah Ini Sudah Bocorkan Usulan Formasi CASN 2026: Banyak Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan

 

Bahkan, revisi UU Sisdiknas saat ini sedang difokuskan pada perbaikan kondisi hidup para pendidik.

Kisah nyata dari daerah seperti Lebak, Banten, yang masih mengalami keterbatasan fasilitas dan akses pendidikan, menjadi pengingat bahwa perjuangan masih panjang.

Dengan segala dinamika ini, para guru diharapkan tetap waspada terhadap informasi yang beredar dan tidak mudah percaya pada berita hoaks.

Tanggal 20 April pun kini menjadi titik penting: antara harapan pencairan tunjangan, peningkatan kompetensi, hingga mimpi besar tentang kesejahteraan guru yang lebih layak.***

Editor : Eli Kustiyawati
#guru #Tunjangan Sertifikasi Guru #Kementerian Pendidikan #pendidikan inklusif