RADAR BOGOR - Indonesia yang dikenal sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia kini menghadapi ancaman serius dari perdagangan satwa liar ilegal.
Di balik maraknya praktik ini, terdapat persoalan besar yang kerap luput dari perhatian, yakni minimnya data dan transparansi yang membuat penanganan kasus menjadi tidak maksimal.
Guru Besar dari Institut Pertanian Bogor (IPB University), Prof Ronny Rachman Noor mengungkapkan, kondisi tersebut dikenal sebagai “blind spot” dalam perdagangan satwa liar.
Baca Juga: Olah Sampah Jadi Karya, Cara SMAN 10 Kota Bogor Bentuk Karakter Siswa Peduli Lingkungan
Dikutip Radar Bogor di laman resmi IPB pada Senin 20 April 2026, ia menyebut, aktivitas ilegal ini umumnya berlangsung di pasar gelap, sehingga sulit dilacak baik dari sisi volume perdagangan maupun jaringan pelakunya.
Menurut Ronny, pola perdagangan satwa liar saat ini semakin kompleks.
Rantai distribusinya melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemburu di tingkat lokal, pengepul, pedagang perantara, hingga jaringan internasional.
Selain itu, jalur distribusi juga terus berubah dan memanfaatkan berbagai platform, termasuk media sosial dan pasar daring.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan terbesar adalah praktik pencampuran satwa ilegal dengan komoditas legal.
Hal ini membuat proses identifikasi menjadi lebih sulit, sekaligus memperlemah upaya penegakan hukum.
Baca Juga: Dapat Dukungan dari Ulama, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Tancap Gas Atasi PKL
Dalam banyak kasus, aparat hanya mampu menjangkau pelaku di lapisan bawah, sementara aktor utama dalam jaringan besar masih sulit disentuh.
Ronny juga menyoroti lemahnya sistem deteksi digital dalam mengawasi perdagangan satwa liar di era teknologi.
Transaksi yang dilakukan melalui akun anonim di media sosial menjadi kendala tersendiri bagi aparat dalam melakukan pelacakan.
Di sisi lain, koordinasi antarinstansi dinilai masih belum optimal.
Ia menilai, perlu adanya sinergi yang lebih kuat antara kementerian terkait, kepolisian, hingga Bea Cukai, termasuk pembangunan basis data nasional yang terintegrasi untuk mendukung upaya pengawasan.
Sebagai langkah strategis, Ronny mendorong pemanfaatan teknologi modern seperti big data dan kecerdasan buatan untuk memperkuat sistem intelijen konservasi.
Ia juga menyebut, teknologi eDNA dapat digunakan sebagai alat deteksi dini dalam memantau pergerakan dan distribusi spesies.
Selain pendekatan teknologi, kerja sama internasional dinilai menjadi kunci penting.
Kolaborasi melalui mekanisme seperti Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan Convention on Biological Diversity (CBD) dianggap mampu memperkuat pertukaran data lintas negara.
Baca Juga: Sinyal Positif Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2026 Sudah Terlihat, KPM Wajib Paham Artinya
Tak kalah penting, peran masyarakat juga diperlukan dalam memutus rantai perdagangan ilegal ini.
Ronny menekankan, isu perdagangan satwa liar tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat, termasuk potensi penyebaran penyakit zoonosis.
Ia menilai pemerintah perlu memberikan alternatif ekonomi bagi masyarakat di sekitar habitat satwa agar tidak bergantung pada aktivitas perburuan.
Edukasi publik dan pengawasan ketat terhadap jalur distribusi ilegal juga menjadi langkah penting yang harus terus diperkuat.
Dengan berbagai tantangan tersebut, Ronny menegaskan, penanganan perdagangan satwa liar membutuhkan pendekatan menyeluruh, mulai dari teknologi, kebijakan, hingga kesadaran kolektif masyarakat. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim