Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KAI Daop 1 Jakarta Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan di Hari Kartini 2026

Reka Faturachman • Selasa, 21 April 2026 | 22:24 WIB
Sosialisasi pencegahan pelecehan pada Selasa, 21 April 2026. (Humas PT KAI Daop 1 Jakarta)
Sosialisasi pencegahan pelecehan pada Selasa, 21 April 2026. (Humas PT KAI Daop 1 Jakarta)

RADAR BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menggelar sosialisasi pencegahan pelecehan pada Selasa, 21 April 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menciptakan ruang yang aman dan nyaman, khususnya di sektor transportasi.

Ia menuturkan, melalui sosialisasi tersebut masyarakat diharapkan memahami bahwa pelecehan adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. KAI juga mengimbau pelanggan agar segera melapor kepada petugas jika melihat atau mengalami indikasi tindakan tersebut.

Baca Juga: Kota Bogor Siap Olah Sampah Jadi Listrik, Ground Breaking PSEL Ditargetkan Juni 2026

“KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami indikasi pelecehan kepada petugas yang sedang berdinas,” ujarnya.

Franoto menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku. Sanksi yang diberikan mencakup pelaporan ke kepolisian, publikasi identitas atau foto pelaku di area stasiun sebagai peringatan, hingga pencantuman dalam daftar hitam sehingga tidak dapat menggunakan layanan kereta api, baik sementara maupun permanen.

Baca Juga: Sampah Organik di Sukasari Kota Bogor Disulap Jadi Pakan Ikan, Panen Lebih Cepat

Menurutnya, momentum Hari Kartini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan, sekaligus mendorong terciptanya sistem transportasi yang inklusif dan aman bagi seluruh pengguna.

Sebagai langkah pencegahan, KAI telah menghadirkan sejumlah fasilitas dan kebijakan, seperti pemisahan toilet pria dan wanita di kereta jarak jauh, gerbong khusus perempuan pada layanan KRL, pemasangan CCTV analitik di berbagai titik, penyediaan kursi prioritas bagi perempuan, serta edukasi di stasiun dan sekolah. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan Contact Center KAI 121.(fat)

Editor : Eka Rahmawati
#kai #pelecehan #hari kartini