Tekanan Harga Pangan Mereda, Pemerintah Percepat Stabilisasi Minyak Goreng

Yosep Awaludin • Dipublikasikan Jumat, 24 April 2026 | 15:00 WIB
Ilustrasi seiring dengan turunnya harga pangan, stabilitas minyak goreng pun dipercepat.
Ilustrasi seiring dengan turunnya harga pangan, stabilitas minyak goreng pun dipercepat.

RADAR BOGOR — Tren harga pangan pokok nasional menunjukkan perbaikan pada pekan ketiga April 2026, seiring menurunnya jumlah wilayah yang mengalami kenaikan harga.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah provinsi dengan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) berkurang dibandingkan pekan sebelumnya.

Berdasarkan informasi melalui Website @badanpangan.go.id, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa kondisi tersebut menjadi sinyal positif dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Baca Juga: Rumah Makan Ayam Kampung Cemara Lembang: Kuliner Khas Dekat Wisata Rekreasi Bandung, Cek Harga, Alamat dan Menunya di Sini

Ia menjelaskan bahwa jumlah provinsi yang mengalami kenaikan IPH turun dari 22 provinsi pada pekan kedua menjadi 15 provinsi pada pekan ketiga April.

Perbaikan juga terlihat di tingkat kabupaten/kota. BPS mencatat jumlah daerah yang mengalami kenaikan IPH menurun dari 149 kabupaten/kota menjadi 137 kabupaten/kota.

Sementara itu, jumlah daerah yang mengalami penurunan IPH justru lebih besar, yakni mencapai 213 kabupaten/kota.

Baca Juga: Marak Kasus Dugaan Perbuatan Terlarang di Kalangan Pelajar Kota Depok, Legislatif Ini Minta Pemkot Perkuat Mitigasi 

Meski demikian, fluktuasi harga minyak goreng masih menjadi perhatian. BPS melaporkan kenaikan harga minyak goreng terjadi di 207 kabupaten/kota pada pekan ketiga April, meningkat dibandingkan 177 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya.

Kondisi ini dinilai perlu segera direspons melalui langkah intervensi yang lebih intensif oleh pemerintah pusat dan daerah.

Di sisi lain, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa harga minyak goreng rakyat merek Minyakita mulai menunjukkan tren penurunan.

Baca Juga: Peringati Hari Kartini, RSUD R Moh Noh Nur Tegaskan Peran Perempuan dalam Pelayanan Kesehatan

Pemerintah pun mendorong penguatan skema Domestic Market Obligation (DMO), termasuk usulan peningkatan porsi distribusi bagi BUMN pangan hingga 60 persen guna mempermudah pengawasan.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan per 17 April, rata-rata harga Minyakita secara nasional tercatat sebesar Rp15.982 per liter.

Meskipun masih sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), sebanyak 28 provinsi telah mencatat harga sesuai dengan ketentuan tersebut.

Realisasi distribusi DMO Minyakita melalui BUMN pangan sebagai distributor lini pertama juga menunjukkan perkembangan.

Baca Juga: Lagi! Septic Tank di Kota Depok Ambles, Mobil di Garasi Terperosok 3 Meter, Dievakuasi 12 Jam

Hingga pertengahan April, total distribusi mencapai 228,2 ribu ton atau sekitar 50,07 persen. 

Dari jumlah tersebut, Perum Bulog menyerap 182,7 ribu ton, sedangkan ID FOOD sebesar 45,5 ribu ton sejak akhir Desember 2025.

Pemerintah menegaskan bahwa Minyakita bukan merupakan program subsidi, melainkan kewajiban produsen minyak sawit untuk memenuhi kebutuhan domestik sebelum memperoleh izin ekspor.

Baca Juga: Tekan Praktik Pembakaran Sampah di Situ Gede Kota Bogor, Warga dan Dietplastik Indonesia Jalankan Program Pemilahan

Sejauh ini, sebanyak 53 produsen telah memenuhi kewajiban distribusi minimal 35 persen melalui skema DMO, sementara 10 produsen lainnya masih belum mencapai target tersebut.

Pemerintah juga menilai penyaluran Minyakita ke pasar rakyat masih perlu ditingkatkan.

Pasalnya, distribusi ke kanal pengecer di luar pasar rakyat tercatat masih lebih besar dibandingkan penyaluran langsung ke pasar tradisional.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Berhasil Cek Rekening! Uang Bakal Cair 7 Hari Kerja ke ATM, Ini Cara Cek Status Terbaru Anda RADARBOGOR - Sistem verifika

Mengacu pada data Kementerian Perdagangan, sepanjang Maret Perum Bulog menyalurkan sekitar 4,3 ribu ton Minyakita ke pasar rakyat, lebih rendah dibandingkan distribusi ke kanal lain yang mencapai 8,9 ribu ton.

Sementara itu, ID FOOD tercatat menyalurkan 9,05 ribu ton ke pasar rakyat dari total penyerapan sebesar 10,14 ribu ton.

Di sisi lain, pemerintah menekankan pentingnya penyederhanaan rantai distribusi untuk menjaga harga tetap terkendali di tingkat konsumen.

Ketut menjelaskan bahwa jalur distribusi yang terlalu panjang, mulai dari produsen hingga distributor berlapis, berpotensi mendorong kenaikan harga.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Berhasil Cek Rekening! Uang Bakal Cair 7 Hari Kerja ke ATM, Ini Cara Cek Status Terbaru Anda RADARBOGOR - Sistem verifika

Ia juga menyoroti adanya praktik distribusi tidak resmi atau “marketing lepas” yang memperpanjang rantai pasok dan berdampak pada harga di pasaran.

Untuk itu, pemerintah mendorong optimalisasi peran BUMN pangan agar penyaluran Minyakita dapat dilakukan lebih langsung ke pengecer, khususnya di pasar rakyat.

Langkah ini diharapkan mampu memangkas rantai distribusi sekaligus mempermudah pengawasan harga di lapangan. (Dian/Vokasi IPB)

Editor : Yosep Awaludin
bogor harga pangan badan pusat statistik