RADAR BOGOR - Kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak berdampak signifikan terhadap harga pangan nasional.
Kondisi harga pangan ini terjadi karena pemerintah tetap menahan harga BBM bersubsidi, sehingga biaya distribusi tetap stabil dan tidak memicu kenaikan ongkos angkut barang.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa komponen distribusi memiliki peran krusial dalam menentukan harga pangan.
Baca Juga: BI-Rate 4,75 Persen Jadi Kunci, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Ia menjelaskan, pemerintah telah berkoordinasi dengan asosiasi pengelola angkutan barang dan hasilnya menunjukkan tidak ada kenaikan tarif transportasi selama harga BBM bersubsidi tetap.
Dengan demikian, biaya logistik tidak memberi dampak signifikan terhadap harga pangan yang beredar di masyarakat.
Berdasarkan informasi melalui website @badanpangan.go.id, stabilnya ongkos distribusi tersebut tercermin dari pergerakan sejumlah komoditas yang relatif terkendali.
Berdasarkan data Panel Harga Pangan Bapanas, perbandingan antara periode 19 Februari–20 Maret 2026 dan 21 Maret–18 April 2026 menunjukkan perubahan harga yang cenderung kecil.
Beras medium misalnya, tercatat hampir tidak mengalami perubahan dari Rp13.383 per kilogram menjadi Rp13.379 per kilogram.
Selain itu, beras SPHP juga tetap stabil di kisaran Rp12.442 hingga Rp12.444 per kilogram.
Sementara itu, bawang putih dan cabai merah keriting justru mengalami penurunan harga masing-masing dari Rp38.634 menjadi Rp38.310 per kilogram dan dari Rp44.220 menjadi Rp43.281 per kilogram.
Beberapa komoditas lain memang mengalami kenaikan tipis, namun masih dalam batas yang dinilai wajar.
Harga telur ayam ras naik dari Rp31.561 menjadi Rp31.648 per kilogram, sedangkan gula konsumsi meningkat dari Rp18.317 menjadi Rp18.618 per kilogram.
Secara umum, dinamika tersebut masih menunjukkan kondisi pasar yang stabil dan terkendali.
Baca Juga: LeBron James Bangkit di Usia 41 Tahun, Lakers Kuasai Seri Playoff Meski Dihantam Cedera
Di tengah situasi tersebut, cabai rawit merah masih menjadi komoditas yang perlu diwaspadai.
Harganya tercatat berada di kisaran Rp75.726 per kilogram atau sekitar 32 persen di atas Harga Acuan Pembelian (HAP), meski belakangan menunjukkan tren penurunan.
Ketut menerangkan bahwa lonjakan harga cabai rawit lebih dipicu oleh faktor cuaca yang tidak menentu, terutama curah hujan tinggi yang menghambat proses panen.
Baca Juga: Dirintis Pelajar, Wesben Slowbar Jadi Spot Ngopi Unik di Bogor yang Hanya Buka Akhir Pekan
Kondisi tersebut menyebabkan distribusi pasokan tersendat meskipun ketersediaan sebenarnya cukup, sehingga harga sempat meningkat.
Untuk menjaga keseimbangan pasar, pemerintah terus melakukan berbagai langkah intervensi, mulai dari operasi pasar, penyaluran bantuan pangan, hingga penguatan distribusi melalui BUMN pangan.
Upaya ini dilakukan agar ketersediaan dan keterjangkauan harga tetap terjaga di tengah fluktuasi yang terjadi.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pengendalian harga pangan merupakan instruksi langsung dari Presiden yang harus dijalankan secara konsisten.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha, khususnya yang berkaitan dengan impor, agar tidak mengambil keuntungan berlebihan, terutama dalam situasi geopolitik global yang tidak stabil.
Pemerintah, kata dia, telah memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar, dan akan melakukan evaluasi hingga pembatasan izin impor apabila ditemukan pelanggaran.
Dengan kombinasi kebijakan energi yang mendukung, pasokan yang tetap terjaga, serta intervensi yang berkelanjutan, pemerintah menilai kondisi harga pangan nasional masih berada dalam jalur yang aman. (Dian/Vokasi IPB)
Editor : Yosep Awaludin